DPRD dan Pemkot Tangerang Bahas Rapat Anggaran Perjalanan Dinas
Metrobanten, Tangerang – Dewan Pewakilan Rakyat Daerah (DPRD) bersama Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang, kemarin menggelar rapat. Rapat yang dilakukan secara tertutup tersebut diketahui membahas tentang Peraturan Presiden Nomor 33/ 2020 tentang Standar Harga Satuan Regional.
Ketua DPRD Kota Tangerang, Gatot Wibowo mengatakan, saat ini pembahasan Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) belum selesai 100 persen. Rencananya rapat tersebut bakal dilanjutkan melalui virtual dengan jadwal akan dijadwalkan.
Baca juga: Dorong RS Bersinergi Dalam Pelayanan, Turidi: Semua Harus Menerima Pasien BPJS ini Aturan Pusat
“Kesimpulan rapat tadi kita akan melakukan konsultasi ke Kemendagri melalui zoom nanti dijadwalkan oleh Sekwan nanti pesertanya Sekda, Sekwan, DPRD, Inspektorat terkait sistem SPPD ini karena kan belum running 100 persen ada beberapa kesulitan yang mengganggu program,” ujar Gatot usai Rapat di Gedung DPRD Kota Tangerang, Rabu (20/01/21).
Wakil Ketua DPRD Kota Tangerang, Turidi Susanto menambahkan, Perpres tersebut merupakan aturan pusat. Kendati aturan itupun harus dilaksanakan. Ia mengatakan, tugas-tugas DPRD akan tetap dilakukan. “Kaitan PP 33 karena ini aturan pusat, kita DPRD diatur oleh aturan itu,” ujarnya.
Baca juga: Wali Kota Tangerang Lakukan Perencanaan Looping Jalan di Simpang Gondrong
Turidi tidak menyebutkan besaran biaya perjalanan dinas tersebut. Dirinya menyarankan awak media untuk mengunggah aturan yang besaran biayanya telah diatur dalam peraturan tersebut.
Meski demikian, setelah melihat aturan-aturan itu kepala daerah setempatlah yang harus menetapkan besaran biayanya. Namu, Turidi masih belum dapat menjelaskan berapa jumlah kunjungan kerja 2021 ini.
Sekretaris Daerah Kota Tangerang, Herman Suwarman mengatakan, dalam rapat tersebut masih bersifat pembasahan biaya perjalanan dinas DPRD. Dirinya tidak menyebutkan secara rinci besaran anggaran perjalanan dinas.
“Nilainya banyak, bisa dirinci lagi. Perjalanan dinas boleh tapi tarif-tarifnya sudah ditetapkan,” pungkasnya. (Ds)