Tingkatkan Antisipasi Bencana Banjir, BPBD Kota Tangerang Gelar Workshop Rencana Kontijensi

Metrobanten, Kota – Penanggulangan bencana saat ini mulai menitikberatkan pada pengurangan risiko bencana. Oleh karena itu, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Pusat yang bekerjasama dengan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Tangerang menggelar Workshop pembuatan dokumen Rencana Kontijensi (Renkon) Bencana Banjir.

Acara digelar selama empat hari dari 4-8 November 2019, bertempat di Hotel Pakons Prime lantai III, At Hall Diamond, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang, Selasa (5/11/19).

Dalam sambutan Pjs Sekda Kota Tangerang, Tatang Sutisna yang dibacakan oleh Kepala Pelaksana BPBD Kota Tangerang Irman Pujahendra, mengatakan bahwa penyelenggaraan penanggulangan bencana telah diundangkan dalam Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang penanggulangan bencana.

“Dengan adanya UU ini Ia berharap dalam pelaksanaannya semakin baik dan terarah, terkoordinasi dan terpadu. Mulai sejak penetapan kebijakan sampai dengan implementasi di lapangan,” katanya.

Dikatakannya, penanggulangan bencana menjadi upaya menyeluruh dan proaktif dimulai dari pencegahan dan kesiapsiagaan, tanggap darurat serta rehabilitasi dan rekontruksi yang dilakukan bersama oleh para pemangku kepentingan, dengan peran dan fungsi yang saling melengkapi.

UU Nomor 24 Tahun 2007 menyebutkan bahwa penyelenggaraan penanggulangan bencana baik bencana alam, non alam maupun sosial merupakan tanggung jawab pemerintah daerah bersama-sama dengan dunia usaha dan masyarakat luas.

“Saya selaku sekretaris daerah, kepala BPBD Kota Tangerang menyambut baik penyusunan rencana

Penyelenggaraan penanggulangan bencana telah diundangkan dalam Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007.

Kontinjensi bencana banjir ini, mudah-mudahan dengan adanya dokumen rencana kontijensi ini dapat bermanfaat bagi pemerintah, dunia usaha dan masyarakat Kota Tangerang dalam upaya menuju Kota Tanngerang yang tangguh bencana,” tukasnya.

Menurutnya, dengan lahirnya UU tersebut telah merubah paradigma dalam penanggulangan bencana. Dari responsif menjadi preventif dengan lebih menitikberatkan kepada aspek-aspek pengurangan resiko bencana yang dilaksanakan secara terencana, terpadu, terkoordinasi dan menyeluruh.

Dikatakannya, gerakan pengurangan resiko bencana “Menuju Indonesia yang tangguh berkelanjutan dan sejahtera” akan tercipta bila unsur-unsur pemerintah, masyarakat dan dunia usaha dapat mengintegrasikan dan mensinergikan peran masing-masing dalam pengurangan resiko bencana.

Kepala Bidang Pencegahan dan Kesiapsiagaan BPBD Kota Tangerang Bisri menambahkan, acara Workshop Penyusunan Dokumen Renkon Bencana Banjir merupakan program dari BNPB.

Disebutkannya, dalam RPJMN kementerian dan lembaga termasuk diantaranya BNPB menyatakan, bahwa Kota Tangerang ini dianggap sebagai daerah yang ekonominya tumbuh secara pesat dan maju.

“Atas dasar itu, Kita (Kota Tangerang) dipilih supaya jika terjadi bencana apapun, dapat segera ditanggulangi. Maka kita diberi mandat untuk membuat dokumen rencana kontinjensi bencana sebagai pedoman penanggulangan banjir di Kota Tangerang,” ujarnya.

Lebih lanjut, Bisri menyebut bahwa penyusunan dokumen Rencana Kontijensi bencana banjir ini tidak hanya melibatkan unsur BPBD saja.

Tetapi juga melibatkan unsur TNI-Polri, Dinsos, Dinkes, PUPR, Dinas Perkim, Dikbud BMKG, UPTD PDAS Cidurian-Cisadane, PMI, Tagana, Kadin/Gapensi dan unsur terkait lainnya.

“Kalau dokumen rencana kontijensi bencananya sudah tersusun atau terbentuk, itulah yang menjadi pedoman bagi pemerintah daerah, dunia usaha dan masyarakat dalam menanggulangi bencana yang terjadi,” pungkasnya saat ditemui di Hotel Pakons Prime.

Sementara, salah satu peserta Abdul Latif perwakilan dari Gapensi sangat menyambut baik Workshop pembuatan dokumen Rencana Kontijensi Bencana Banjir yang digelar oleh BPBD Kota Tangerang.

Dirinya mengaku senang dengan acara tersebut. Ia menyebut dengan adanya penyusunan Rekon ini dapat meminimalisir dampak ketidakpastian dengan melakukan pengembangan skenario dan proyeksi kebutuhan saat keadaan darurat yang harus dipahami dan disepakati oleh seluruh stakeholder yang ada.

“Dengan melibatkan kami dalam workshop ini, kami akan tahu, nanti semisalnya ada bencana banjir, nanti kita sudah bisa memastikan dimana titik-titiknya juga tahu apa yang harus kami lakukan. Dan tentunya saya selaku peserta sangat menyambut baik hal ini terlebih untuk Kota Tangerang,” katanya. (Adv)

Back to top button