Dishub Kota Tangerang Gandeng Polres Metro Pasang 4 Kamera ETLE
Metrobanten – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Tangerang bekerjasama dengan Polres Metro Tangerang Kota baru saja menambah empat kamera Elektronik Traffic Law Enforment (ETLE) atau yang biasa dikenal dengan tilang elektronik.
Keempat kamera ETLE tersebut dipasang di beberapa lokasi yang dipilih berdasarkan berbagai pertimbangan, yakni di Jalan Gatot Subroto Cimone, Jalan K.H Hasyim Ashari, Jalan Jenderal Sudirman Kebon Nanas, dan Jalan Daan Mogot, Kota Tangerang.
Kepala Dishub Kota Tangerang, Ahmad Suhaely menjelaskan, penambahan pemasangan kamera ETLE di berbagai titik lokasi ini dilakukan untuk meningkatkan penegakan peraturan lalu lintas di Kota Tangerang.
Terlebih, pemilihan berbagai titik lokasi baru ini dinilai tepat, karena merupakan jalur protokol yang kerap padat kendaraan dan rawan pelanggaran lalu lintas.
BACA JUGA: Sambut HUT RI ke-78, Arief Bagikan 1000 Bendera Merah Putih
Serta, melengkapi penggunaan kamera ETLE di Kota Tangerang yang sebelumnya telah dilakukan uji coba di Jalan Daan Mogot (di depan Mc Donald Daan Mogot yang kini digeser di depan Polres Metro Tangerang Kota).
“Kami (Dishub Kota Tangerang) bersama pihak Polres Metro Tangerang Kota berkolaborasi dalam rangka menyiapkan 4 titik kamera ETLE dan 1 kamera ETLE mobile/portabel, yang nantinya akan dihibahkan dari Pemkot Tangerang kepada Polres Metro Tangerang Kota,” ujar Kepala Dishub Kota Tangerang, Ahmad Suhaely, Selasa, (1/8/23).
Ia menambahkan, keempat kamera ETLE yang baru dipasang di berbagai titik lokasi tersebut, saat ini belum dioperasikan secara normal.
Lanjutnya, operasionalisasi keempat kamera ETLE tersebut masih menunggu penyerahan dari Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang kepada Polres Metro Tangerang Kota secara resmi, serta saat ini masih dalam proses pematangan persiapan dalam pengadaan sarana dan prasarana penunjang.
Tidak hanya itu, keempat kamera ETLE tersebut dilengkapi dengan fitur intelegensi video analitik, yang mampu memonitoring secara detil dan otomatis melalui data tilang elektronik yang tersimpan di pusat data yang sama.
“Saat ini, kami masih menunggu proses serah dari Pemkot Tangerang kepada Polres Metro Tangerang Kota terlebih dahulu. Nantinya, setelah diserahkan, pihak Polres Metro Tangerang Kota dapat segera mengoperasikan kamera ETLE di 4 titik lokasi baru tersebut sesuai dengan mekanisme yang berlaku,” lanjutnya.
BACA JUGA: Pemkot Tangerang Hadirkan Pelayanan Pajak Keliling Kelurahan
Selain itu, Dishub Kota Tangerang dan Polres Metro Tangerang Kota juga tengah menyiapkan kamera ETLE mobile/portabel yang akan dioperasikan untuk membantu penegakan peraturan lalu lintas di Kota Tangerang.
Kamera ETLE portabel tersebut berbentuk mobil yang dilengkapi alat dan fitur kamera yang siap ditempatkan petugas di titik-titik lokasi manapun di Kota Tangerang. Sehingga, diharapkan ketaatan lalu lintas di Kota Tangerang dapat berjalan optimal.
“Tentunya, kami berharap besar dengan adanya kamera ETLE ini dapat membangun kedisiplinan masyarakat dalam berkeamanan, berkesalamatan, dan tertib selama berlalu lintas di Kota Tangerang,” tambahnya.
“Serta sesuai evalusasi yang telah dilakukan, pemasangan kamera ETLE telah memberikan dampak yang postif. Penggunaan jalan semakin tertib, penagakan peraturan berjalan efektif, serta arus lalu lintas jadi lebih mudah dipantau,” tambah Kasubnit 2 Gakkum Polres Metro Tangerang Kota, Inspektur Polisi Dua (Ipda) Alex Rusman. (hms)