Mahasiswa Cipayung Plus Gelar Aksi Tolak Aparat Lakukan Tindakan Represif

Metrobanten, Kota – Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Cipayung plus Tangerang menggelar Aksi Solidaritas di depan Polres Metro Tangerang Kota menolak tindakan represif aparat saat aksi mahasiswa depan Pemkot Tangerang dan aksi mahasiswa di Balikpapan, beberapa waktu lalu, Kamis (14/2/19).

Dalam aksi ini, puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Cipayung plus Tangerang mengutuk tindakan represif dari aparat yang terjadi di Kota Balikpapan pada (11/2/19) lalu, di mana dalam aksi tersebut terdapat korban dari tindakan represif aparat sebanyak 11 orang.

Dan tidak hanya itu, pada tanggal (30/1/19) di mana aksi demonstrasi mahasiswa yang tergabung dalam Forum Aksi Mahasiswa (FAM) yang menuntut pengobatan gratis tanpa syarat di Kota Tangerang, dalam aksi ini juga di warnai tindakan represif dari aparat keamanan, sehingga 7 orang harus di larikan kerumah sakit dan 3 orang di amankan oleh pihak kepolisian.

Berangkat dari ketidak puasan atas tindakan represif aparat tersebut mahasiswa yang tergabung dalam Cipayung Plus diantaranya, KAMMI, PMII, HMI, GMNI menuntut.

  1. Segala bentuk intimidasi aparat keamanan kepada masyarakat yang menyampaikan pendapat di muka umum tidak di benarkan dalam hukum Indonesia. Oleh karena itu kami mengancam tindakan represif aparat keamanan.
  2. Untuk menjaga nama baik kepolisian dan menjaga stabilitas keamanan di Indonesia, maka kami meminta kepada pihak aparat keamanan yang berwenang (Kapolri) untuk menindak lanjuti sikap anggotanya sesuai dengan aturan yang berlaku.
  3. Jika pernyataan sikap kami tidak di indahkan, maka kami meminta Kapolri untuk mundur dari jabatannya.

Sementara Kabag Ops Polres Metro Tangerang Kota AKBP Bambang Gunawan S.Pd MM mengatakan, apa yang di inginkan oleh rekan – rekan mahasiswa sudah di dengar langsung oleh bapak Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Abdul Karim.

“Tadi kami sudah menerima lima orang perwakilan yang sudah di terima masuk untuk bertemu bapak Kapolres, dan satu persatu dari mahasiswa tersebut sudah mengatakan langsung apa yang menjadi tuntutannya kepada beliau,” ujar Bambang.

Menurut Bambang, pada intinya silahkan melakukan aksi dan unjuk rasa ini kan sebagai kontrol sosial pada pemerintah, pada aparatur negara. Tetapi semua itu harus sesuai dengan  SOP dan aturan yang berlaku kami sebagai kepolisian akan melayani karena itu tugas kami, kami akan mengawal aksi apapun asal sesuai aturan.

“Rekan – rekan mau unjuk rasa kirim surat, maunya dari mana mau kemana, berapa orang, kita akan amankan, selama itu sesuai dengan aturan kita layani karena kita di sini sebagai pelayan masyarakat, tapi tolong kalau unjuk rasa kita semua ini manusia bukan robot, jadi kami harap kita dapat mengerti satu sama lain deh,” tukasnya.

Tidak ada masalah yang tidak dapat di selesaikan, jadi kami dari pihak kepolisian akan terus mendukung rekan – rekan mahasiswa selama itu berada dalam koridor hukum yang berlaku.           (Dit)

Back to top button