Dikenal Baik : Warga Tidak Menyangka Rosita Tega Aniaya Anaknya Hingga Tewas

Metrobanten, Kota – Dikenal baik, warga tidak menyangka saat mengetahui Rosita yang kesehariannya menjual pempek disebuah kontrakan tersebut diamankan Polsek Jatiuwung.

Salah satu warga yang tidak mau disebutkan namanya kepada metrobanten.co.id mengaku mengenal Rosita (28) merupakan sosok yang baik.

“Kita gak tahu, karena disini dikenal baik (pelaku -red), dan anaknya itu baru dibawa dari Cirebon kesini (TKP -red),” kata seorang warga saat di lokasi kejadian, Sabtu (19/1/19) sore.

Pelaku Rosita diketahui baru menikah sirih sekitar 4 bulan dengan suami barunya yang berinisial W.

“Tidak tahu kalau ada kejadian seperti itu (tewasnya Quina -red), karena pernah mendengar tangisannya biasa saja seperti halnya anak kecil nangis,” ucap seorang ibu yang enggan disebutkan namanya.

Wargapun baru menyadari ketika Polisi datang ke tempat kejadian untuk melakukan olah TKP.

“Kita baru tahu ada kejadian tersebut, pas ada Polisi, dan banyak sejumlah wartawan yang datang,” tukasnya.

Akibat perbuatannya, kini Rosita binti K seorang wanita yang lahir di Muara Lintang Palembang tersebut dapat dikenakan sanksi pasal 80 ayat 3 UU RI No 23 Th 2002 tentang perlindungan anak Sub pasal 44 ayat 3 UU RI No 23 Th 2004 tentang penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dengan ancaman penjara 15 Tahun penjara.         (Yudha)

Back to top button