Diduga Suap Lelang Jabatan, KPK Tangkap Bupati Nganjuk Novi Rahman Hidayat
Metrobanten, Jakarta – Bupati Nganjuk Novi Rahman Hidayat yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ternyata memiliki harta kekayaan senilai Rp116,8 miliar.
KPK melakukan OTT terhadap Bupati Nganjuk Novi Rahman Hidayat pada Minggu (/5/2021). Wakil Ketua KPK Nurul Gufron menuturkan Novi diduga menerima suap dalam kasus lelang jabatan.
Dikutip dari Antaranews.com, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Bupati Nganjuk Novi Rahman Hidayat diduga terkait dengan lelang jabatan di lingkungan Pemkab Nganjuk, Jawa Timur.
“Diduga TPK (tindak pidana korupsi) dalam lelang jabatan, detilnya kami sedang memeriksa. Bersabar dulu nanti kami ekspose,” ucap Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron saat dikonfirmasi, Senin.
Baca juga: Kapolri Tinjau Penyekatan Mudik dan Libur Wisata di Pelabuhan Merak Banten
Sebelumnya diinformasikan, KPK membenarkan melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Nganjuk, Senin (10/5) dini hari.
“Benar, KPK melakukan tangkap tangan di Nganjuk,” ucap Ghufron.
Saat ini, Bupati Nganjuk bersama pihak-pihak lain yang turut ditangkap sedang menjalani pemeriksaan.
Sesuai KUHAP, KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status dari pihak-pihak yang ditangkap tersebut. (red)