Densus 88 Tangkap Seorang Terduga Teroris di Tangerang, Polri: Pelaku Pencari Dana JI
Metrobanten, Jakarta – Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap terduga teroris berinisial AM (54) di Perumahan Islamic Village, Kelapa Dua, Tangerang, Rabu, (24/3/21).
Polri mengungkapkan, AM bertugas sebagai pencari dana dalam jaringan Jamaah Islamiyah (JI).
“AM ini bertugas sebagai pencari dana atau dikenal di JI sebagai istishod, yang bertugas melakukan pelatihan kewirausahaan kepada seluruh anggota JI,” ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono dalam jumpa pers di Mabes Polri, Rabu (24/3/2021).
Baca juga: Polisi Tangkap Para Pelaku Pembacokan di Pasar Rau
Brigjen Rusdi mengatakan AM bertugas melakukan pelatihan kewirausahaan kepada semua anggota JI. Dengan harapan, usaha para anggota semakin berkembang sehingga dana yang masuk ke organisasi teroris itu.
Baca juga: Pabrik Cat di Cikupa Kabupaten Tangerang Ludes Terbakar
“Dengan harapan ketika diberikan pelatihan-pelatihan, usaha-usaha yang dilakukan oleh anggota JI ini bisa berkembang. Diharapkan ketika usaha dari para anggota JI ini berkembang tentunya akan memberi nilai lebih infak yang semakin besar yang masuk di dalam keuangan organisasi JI,” terang Brigjen Rusdi.
“Dan tentunya ketika keuangan semakin besar ini, jadi bagian bagaimana JI bisa menjaga dan mempertahankan eksistensi organisasi,” imbuhnya. (red)