Dampak Covid-19,di Wilayah Kabupaten Tangerang 8.698 Karyawan Dirumahkan
Metrobanten, Kabupaten – Pandemi corona virus yang terjadi di dunia, khususnya di Kabupaten Tangerang telah membuat beberapa perusahaan menutup operasinya bahkan melakukan PHK terhadap karyawannya, tidak terkecuali di Kabupaten Tangerang, Rabu (13/5/20).
Berdasarkan data dari Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Tangerang bahwa berdasarkan data tanggal 12 Mei 2020 jumlah karyawan yang di PHK sebanyak 10.389 orang dan pekerja yang dirumahkan sebanyak 8.698 orang serta perusahaan yang tutup atau tidak beroperasi ada 9 perusahaan.
Baca juga: Ditsamapta Polda Banten Patroli Quick Wins Program 6
Menurut Jarnaji, selaku Kadisnaker Kab. Tangerang, angka PHK tersebut kemungkinan akan terus bertambah apabila situasi pandemi Covid-19 ini masih terus berkembang seperti saat ini.
“Kami berharap situasi ini akan segera membaik karena apabila situasi terus seperti ini maka tidak terjadi kemungkinan jumlah pengangguran di Kabupaten Tangerang akan terus meningkat,” katanya.
Baca juga: Sekda Kabupaten Tangerang Berikan Insentif Guru Ngaji Dan Petugas Pemulasaraan Jenazah
Jarnaji menjelaskan bahwa sektor industri yang terdampak yaitu perdagangan/retail, garmen, manufaktur, sepatu/alas kaki, perhotelan, hiburan, peleburan besi, furnitur, otomotif, keramik, dsb.
“Jumlah pengangguran di Kab. Tangerang sebelum pandemi +-163.957 orang, dan diprediksi karena adanya pandemi covid-19 saat ini akan terus bertambah jumlahnya, ini belum ditambah pekerja di sektor informal,” bebernya.
Jarnaji menambahkan, dalam masa pandemi covid-19 ini Disnaker membentuk tim monitoring dampak pandemi covid-19 dengan tugas mendata dan memfasilitasi konseling ketenagakerjaan kepada pengusaha dan serikat pekerja atau pekerjanya langsung. (Rls)