Corat Coret Mushola, Polresta Tangerang Amankan Pelaku Vandalisme
Metrobanten, Tangerang – Kapolresta Tangerang Kombes Pol Ade Ari syam Indardi membenarkan bahwa telah terjadi Corat coret di Mushola Darus Salam Perumahan Villa Tangerang Elok, Kelurahan Kuta Jaya, Kecamatan Pasar kemis, Kabupaten Tangerang, Selasa (29/9/20) pukul 15.30 Wib.
Kapolresta Tangerang, Ade Ary menyampaikan, bahwa pada pukul 16.00 wib Polsek Pasar Kemis mendapatkan laporan warga dan langsung menuju ke TKP.
Baca juga: Polres Serang Berhasil Mengamankan Dua Pelaku Penggelapan Sepatu Merk NB
Berdasarkan Hasil Olah TKP, Pemeriksaan saksi-saksi dan alat bukti yang ada, Alhamdulillah sekitar pukul 19.30 wib, Polisi berhasil amankan 1 orang pelaku atas nama Satrio (18) tahun di rumahnya yang berjarak 50 meter dari Mushola.
Dari hasil interogasi oleh Polsek Pasar Kemis, pelaku mengakui telah melakukannya dan saat ini pelaku sudah di bawa ke Polresta Tangerang untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Baca juga: Basarnas Masih Lakukan Pencarian Wisatawan Asal Jakarta yang Hilang di Pantai Ciantir
Lebih lanjut, Kapolres Ade menyampaikan, bahwa Setelah dilakukan olah TKP, kemudian dilanjutkan pembersihan Mushola, sehingga pada saat warga akan sholat maghrib sudah bisa digunakan kembali seperti sediakala.
Sementara, Kabid Humas Polda Banten ditempat terpisah membenarkan kejadian tersebut, Kapolresta Tangerang Kombes Pol Ade Ary masih di TKP, dan telah mengamankan 1 orang pelaku atas nama Satrio (18) tahun.
Edy Sumardi juga menghimbau Kepada masyarakat untuk tetap tenang dan tidak terprovokasi, waspada dan peka terhadap situasi di wilayah nya serta selalu berkoordinasi dengan Kepolisian setempat ataupun Bhabinkamtibmas yang melekat di desa/kelurahan bila ada gangguan Kamtibmas.
“Percayakan kepada polisi untuk menangani kasus ini,” tukas Edy Sumardi. (Red)