Cipondoh dan Ciledug Rawan: Polres Metro Tangerang Kota Ungkap 37 Kasus Curanmor
Metrobanten, Kota–Polres Metro Tangerang Kota mengungkap 37 kasus pencurian bermotor (curanmor) R2 di wilayah Cipondoh dan Ciledug, dimana keduanya rawan disatroni pelaku curanmor.
Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Sugeng Hariyanto mengatakan, 37 kasus curanmor tersebut diungkap selama akhir November-Januari 2020.
“Dari 37 kasus curanmor ini, ada 37 tersangka. Modusnya selalu menggunakan kunci T,” ujarnya dalam jumpa pers di Mapolres Metro Tangerang Kota, Kamis (30/1/2020).
Menurutnya, tersangka-tersangka kasus curanmor spesialis mencuri sepeda motor dan seluruh tersangka tidak terlibat dalam kelompok, meskipun paling banyak berasal dari Lampung.
“Dari seluruh tersangka juga, kata dia, dua di antaranya merupakan resedivis,” katanya.
Kapolres mengatakan dalam melancarkan aksi kejahatannya, mereka selalu menggunakan kunci letter T untuk memetik sepeda motor.
Ia juga menyebut bahwa tersangka kerap melancarkan aksinya pada waktu tertentu, seperti pagi pukul 02.00-06.00 dan sore pukul 15.00-18.00 WIB. “Sasaran di perumahan-perumahan,” katanya lagi.
Lebih lanjut, Kapolres mengatakan, kasus-kasus curanmor yang diungkap ini terjadi di seluruh wilayah hukum Polres Metro Tangerang Kota.
Namun, menurutnya, yang paling rawan terjadi di kawasan Cipondoh dan Ciledug. “Karena dua wilayah itu berbatasan dengan Jakarta,” ujarnya.
Dari hasil penangkapan 37 tersangka ini, barang bukti yang ditampilkan dalam jumpa pers hanya sembilan unit sepeda motor. “Sisanya ada lagi, tapi sudah dilimpahkan ke kejaksaan,” paparnya.
Kapolres menghimbau kepada seluruh warga Tangerang untuk tetap mewaspadi aksi curanmor dengan mengunci ganda kontak kendaraannya. (Ds)









