Ditetapkan Jadi Tersangka, Vanessa Angel Menangis

Metrobanten,- Vanessa Angel menangis sedih saat  ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pelanggaran UU ITE oleh penyidik Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim.

Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan menyampaikan langsung status tersangka bagi Vanessa Angel tersebut.

“Kami tetapkan artis VA (Vanessa Angel) dari saksi sebagai tersangka,” ungkapnya di Gedung Utama Tri Brata Mapolda Jatim, Senin pekan akan dipanggil sebagai tersangka, pada Rabu (16/1/19).

Dijelaskannya, mengenai keterlibatan Vanessa Angel yang dalam kasus prostitusi Daring ini melanggar pasal undang-undang ITE nomor 27 ayat 1 hukuman pidanan maksimal 6 tahun.

“Hasil gelar perkara artis VA terlibat berhubungan dan mengirimkan foto dirinya kepada mucikari,” tukasnya.

Sementara di hari yang sama saat jumpa pers terkait penetapan status tersangkanya, di kawasan Brawijaya, Jakarta Selatan, Rabu (16/1/19) yang ditemani oleh tim kuasa hukumnya, Vanesaa menangis tersedu.

“Ditetapkan jadi tersangka membuat keadaan aku sekarang tertekan, bahkan nggak tahu melanjuti hidup aku kedepannya kayak gimana. Bahkan untuk ketemu orang aja aku takut, trauma, bingung, dan aku sedih. Semuanya gitu campur aduk,” katanya.

Vanessa menambahkan bahwa ia masih merasa dirinya tidak bersalah, dikarenakan ia menganggap statusnya adalah korban, bukan tersangka dalam kasus dugaan prostitusi online artis.

“Aku di sini sebagai korban dan aku nggak tahu harus minta tolong sama siapa. Kalian semua bisa bayangin sendiri lah jadi aku gimana cobaannya begitu berat, dan saya masih mendapatkan dukungan dari kekasih juga kuasa hukum,” ucapnya seperti dilansir dari Banjarmasin Pos.        (Des)

Back to top button