Camat Kresek: Oknum RT Desa Talok Sudah Kembalikan Potongan Uang Bansos Kemensos Kepada Warga

Metrobanten, Kabupaten – Camat Kresek, Jaenudin menindaklanjuti berita terkait adanya oknum RT Kampung Pulo, Desa Talok Kecamatan Kresek yang memotong Rp.100.000 dana bantuan sosial (bansos) yang terdampak virus corona (covid-19).

“Berita itu sudah kami tindaklanjuti bersama Kepala Desa Talok, para kepala RT sudah dikumpulkan untuk dimintai keterangan,” kata Jaenudin yang dihubungi tim humas gugus tugas covid-19 pada Jumat sore (1/5/20).

Jaenudin melanjutkan, di Desa Talok ada 276 KK yang mendapatkan bantuan Bansos Kementerian Sosial, hanya di RT 09 yang memberikan atau diminta oleh oknum RT kepada warga yang menerima bantuan dana sosial (bansos) dampak Covid-19, dan oknum RT tersebut sudah mengembalikan ke warga.

Baca juga: Diputarbalikkan: Hari Ke-8 Operasi Ketupat Kalimaya 2020, Kendaraan Pemudik Menurun

“Dari 276 KK yang mendapatkan bantuan bansos hanya di RT. 09 yang memberikan/diminta oleh oknum RT. Dan itu semua sekarang sudah dikembalikan, di lokasi sudah selesai,” ujar Camat.

Kepala Desa Talok Kecamatan Kresek, Bunyamin menegaskan, terkait berita itu atas arahan Pak Camat Kresek kami sudah mengumpulkan semua RT se-Desa Talok untuk dimintai keterangan, hanya ada satu RT yang meminta ke warga penerima manfaat bansos, dan oknum RT tersebut sudah mengembalikannya.

“Salah satu oknum ketua RT sudah mengembalikan dana bansos yang diminta itu, sekarang di lapangan sudah selesai, berdasarkan musyawarah” kata Benyamin.

Baca juga: Gelar Dapur Lapangan TNI-POLRI, Polres Pandeglang Salurkan Bantuan Kepada Warga Terdampak Covid-19

Bupati Tangerang, A Zaki Iskandar mengimbau kepada para RT untuk tidak melakukan pemotongan bansos di masyarakat yang terdampak covid-19, baik dari Kemensos, Pemprov Banten dan Pemkab Tangerang.

“Masalah di Desa Talok cukup menjadi pelajaran, tapi bila terjadi kembali, warga harus melaporkan ke aparat kepolisian ” ujar Bupati Zaki.

Diketahui pada pemberitaan media online sebelumnya, salah seorang Keluarga Penerima Manfaat (KPM), warga Kampung Pulo, Desa Talok, Kecamatan Kresek berinisial ER mengaku bahwa keluarganya hanya menerima sebesar Rp.500.000 dari seharusnya Rp.600.000. (Red)

Back to top button