Buruh Kena PHK Minta Difasilitasi Kesehatan Gratis, DPRD: Saya Akan Bantu Warga Kota Tangerang

Buruh Kena PHK Minta Difasilitasi Kesehatan Gratis, DPRD: Saya Akan Bantu Warga Kota Tangerang
Audensi para buruh ditemui oleh anggota DPRD kota Tangerang Kemal Pasya dari Fraksi PKB dan Rusdi Alam dari Fraksi Golkar.

 

Metrobanten, Tangerang – Usai melakukan aksi damai depan gedung Pemerintah kota (Pemkot) Tangerang, GSBI Sulindafin temui DPRD kota Tangerang di Lantai 2, ruang Badan Anggaran, Gedung DPRD kota Tangerang, Kamis (3/9/20).

Audensi para buruh ditemui oleh anggota DPRD kota Tangerang Kemal Pasya dari Fraksi PKB dan Rusdi Alam dari Fraksi Golkar.

Dalam kesempatan itu, Ketua GSBI Sulindafin Dedi Isnanto menyampaikan kekecewaannya kepada para wakil rakyat, dimana para buruh sebanyak 244 yang telah di PHK sepihak oleh PT Sulindafin tersebut tidak mendapatkan akses kesehatan selama 9 bulan.

Baca juga: Korban Terdampak Gusuran Jorr Benda: DPRD, Mediasi Menghasilkan Kesepakatan

“Kami meminta kepada Pemkot Tangerang untuk memfasilitasi 244 buruh ini dalam kesehatan artinya mereka minta agar di fasilitasi kedalam BPJS Penerima Bantuan Iuran (PBI) secara gratis,” katanya.

Dikatakan Dedi, hari ini perwakilan buruh telah difasilitasi oleh anggota DPRD kota Tangerang yang akan berkoordinasi dengan pemerintah daerah lainnya. Kami juga mendorong pemerintah agar melakukan pemeriksaan kepada perusahaan yang nakal.

Baca juga: Walikota Arief Jelaskan Terkait Zona Merah di Wilayah Kota Tangerang, PSBL-RW di Tingkatkan

“Banyak perusahaan nakal, dan saat ini PT Sulindafin sudah buka kembali dengan mempekerjakan buruh harian lepas tanpa memberikan jaminan kesehatan dan lainnya. Ini juga kan akan memperburuk citra kota Tangerang dengan adanya pengusaha nakal,” ” katanya.

Sementara, Kemal Fasya Madjid mengatakan, pihaknya telah menerima aduan terkait status mereka yang belum jelas dan yang utama terkait kesehatan dimana mereka tidak mendapatkan jaminan kesehatan. Dan kami juga sudah minta dihadirkan BPJS Kesehatan dan Disnaker dalam audensi.

Dituturkan Kemal, DPRD meminta kepada Pemkot Tangerang agar 244 buruh tersebut dimasukan dalam kepesertaan BPJS Penerima Bantuan Iuran (PBI) dimana tiap bulan Pemkot Tangerang yang akan membayarnya. Karena selama ini mereka sudah di PHK oleh PT. Sulindafin juga diputus BPJS Ketenagakerjaannya.

“Kami tadi sudah langsung komunikasi dengan BPJS agar dari 244 buruh yang merupakan warga kota Tangetang segera dialihkan dalam BPJS PBI sehingga mereka dapet merasakan fasilitas kesehatan sebagaimana mestinya, namun karena status mereka belum jelas? BPJS belum bisa mengalihkan langsung. Tapi akan saya komunikasikan lagi,” ujar Kemal.

“Sementara kita utamakan yang warga kota Tangerang terlebih dulu. Untuk warga lainnya nanti akan kita komunikasikan lagi dengan pemerintah Kabupaten, Tangsel maupun Provinsi dan teman-teman DPRD disana, agar dapat membantu warga disana. Kami bantu yang kewenangan kami dulu,” sambung Kemal pada metrobanten.

Menurutnya, hasil audensi pada hari ini akan di sampaikan kepada Komisi II DPRD kota Tangerang agar dapat ditindaklanjuti kembali dan hasilnya bisa sesuai dengan apa yang diinginkan. “Nanti akan kita komunikasikan lagi dengan Komisi II,” pungkasnya.

Seperti diketahui, GSBI sebelum audensi dengan DPRD kota Tangerang, mereka melakukan aksi depan Pemkot Tangerang. (Ds)

Back to top button