Buruh dan Mahasiswa di Cilegon Demo Minta Omnibus Law Dicabut
Metrobanten, Cilegon – Massa buruh dan mahasiswa berdemo di depan kantor Wali Kota Cilegon meminta omnibus law Undang-Undang Cipta Kerja dicabut. Demonstran menilai UU Cipta Kerja akan memperburuk nasib buruh di Indonesia.
Mahasiswa dan buruh datang ke depan kantor sekitar pukul 14.30 WIB. Selain meminta UU Cipta Kerja dicabut, mereka meminta Wali Kota Cilegon Edi Ariadi turun bersama mereka untuk menyatakan menolak omnibus law.
“Kita tinggalkan pekerjaan kita, kita tinggalkan kuliah kita, kita ingin UU Cipta Kerja dicabut,” kata Ketua PC PMII Cilegon, Edi Djunaedi, dalam orasinya, Selasa (20/10/2020).
Baca juga: Demo Lanjutan Tolak Omnibus Law, Polri Ingatkan Massa Aksi Waspadai Provokator
Edi bicara soal anggapan bahwa demonstran termakan hoax. Edi mengatakan anggapan itu tidak berdasar.
“Ketika sekarang demonstran disebut sebagai korban hoax, maka saya rela dibilang begitu tak lain sebagai upaya menjaga keutuhan bangsa, maka jangan benturkan kami sesama anak bangsa,” kata dia.
Baca juga: Pemuda Pancasila: 61 Tahun Garda Terdepan Sebagai Perisai Penyelamat Pancasila
Ketua Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Kota Cilegon Riki Amri mengatakan, aksi oni kembali dilakukan oleh ribuan massa karena UU Ciptakerja dianggap akan menyengsarakan rakyat Indonesia.
“Kami melakukan unjuk rasa demi kepentinganmasyarakat indonesia bagai mana sepuluh tahun atau lebih nanti anak cucu kita yang merasakan dampak dari aturan UU Omnibus Law Cipta Kerja tersebut,”teriak Riki.
Sementara anggota DPD FSPMI Cilegon Tukimin mengaku, terpaksa harus kembali turun ke jalan bersama dengan para buruh lainnya lantara UU Ciptakerja yang menjadi benalu untuk masyarakat belum juga dicabut.
“Kita sama-sama tau dan paham, bahwa kondisi di negeri ini sekarang sedang sakit. Jangan salahkan kami justru DPR RI yang mau kita seperti ini, mereka mengatakan pembahasan dilakukan setelah Covid-19 namun vaktanya tidak demikian malah mengesahkan UU Ciptakerja,”tandasnya. (red)