Bupati Zaki Melantik 355 Pegawai Pemkab Tangerang
MetroBanten, Tangerang – Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar mengingatkan bahwa jabatan merupakan amanah yang harus dijaga dan dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab.
Hal itu disampaikan Bupati Zaki saat melantik dan mengukuhkan 355 pegawai di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tangerang yang digelar di Aula Pendopo Bupati Tangerang secara virtual, Senin (11/7/22).
“Saya mengingatkan bahwa jabatan yang diemban merupakan sebuah amanah dan bentuk kepercayaan pimpinan yang harus dijaga dan dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab,” ungkap Bupati Zaki.
BACA JUGA: 41 Jemaah Wafat Sampai Menjelang Berakhirnya Fase Puncak Haji
Dalam sambutannya Bupati Zaki mengungkapkan pengukuhan, pelantikan dan alih tugas atau alih jabatan Pegawai Negeri Sipil dalam jabatan pimpinan tinggi Pratama jabatan administrasi dan jabatan fungsional di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tangerang merupakan salah satu upaya penyegaran dan penyesuaian organisasi birokrasi.
“Mutasi jabatan merupakan hal yang wajar yang memang harus dilakukan sebagai bagian dinamisasi dari proses penyegaran dan penyesuaian kebutuhan personil dalam sebuah organisasi birokrasi,” katanya.
Bupati Zaki berharap prosesi pengukuhan dan pelantikan pejabat di lingkup Pemerintah Kabupaten Tangerang yang dilaksanakan dapat menjadi momen dan langkah strategis dalam rangka peningkatan kualitas kerja dan pelayanan prima untuk masyarakat Kabupaten Tangerang.
BACA JUGA: Idul Adha 1443 H, Presiden Jokowi Salurkan Hewan Kurban ke 34 Provinsi
Sementara itu Kepala BKPSDM Hendar Herawan mengatakan sebanyak 355 pegawai dilantik dan dikukuhkan dalam acara alih tugas/alih jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tangerang. Hendar berharap mereka segera dapat melaksanakan tugas sesuai dengan bidang tugasnya masing-masing.
“Saya berpesan kepada yang baru dilantik dan dikukuhkan agar dalam melaksanakan tugas sebagai seorang ASN mampu menjadi seorang abdi negara yang profesional dan berahklak,” katanya.
Adapun pegawai yang dilantik dan dikukuhkan itu terdiri dari 58 orang pegawai dalam Jabatan Struktural yang dikukuhkan kembali sebagai bentuk penyesuaian terhadap SOTK baru di lingkup tiga RSUD yang ada Kabupaten Tangerang, 7 orang pegawai dalam Jabatan Pengawas dan 290 orang pegawai yang dilantik Jabatan Fungsional Murni. (Red)