Bupati Zaki Launching Alat Perekam Data Transaksi Pajak Daerah
Metrobanten, Tangerang – Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar Launching Pemasangan Alat Perekam Data Transaksi Pajak Daerah, kerjasama Dengan PT. Cartenz Technology Inonesia.
Tempat di Ruang Rapat Wareng Lantai 3 gedung Setda Kabupaten Tangerang, Jl. H. Soma Winata No.1 Tigaraksa, Kamis (24/09/20)
Bupati Zaki Mengatakan, sektor perpajakan merupakan instrument yang sangat penting bagi proses penyelenggaraan program pembangunan, Pemkab Tangerang Terus berupaya untuk berinovasi dalam pelayanan sektor pajak.
Baca juga: Bupati Tangerang Himbau Masyarakat Untuk Tetap Bayar Pajak di Tengah COVID-19
“Semoga Dengan Launching ini dapat Meningkatkan program akselerasi PAD menjadi salah satu program unggulan bisa terlaksana dengan baik dan pada akhirnya muara dari upaya kita guna mewujudkan proses pembangunan daerah bisa lebih optimal” ucapnya
Bupati Tangerang, juga mengatakan, Alat Perekam data transaksi pajak online ini mempunyai Keunggulan dapat memberikan Data langsung kepada Bapeda Kabupaten Tangerang dan para wajib pajak, Tentu ini dapat mempermudah kepada para wajib pajak untuk mengetahui jumlah pasti kewajiban pajak yang wajib disetorkan.
Baca juga: Gubernur Banten Lantik Komisaris dan Direksi BUMD Agrobisnis
Lanjutnya, Saya menyambut baik adanya kerjasama antara Pemerintah Kabupaten Tangerang dengan PT. Cartenz Technology Indonesia yang telah mumpuni dalam hal teknologi informasi perpajakkan dengan harapan ini segera ditindaklanjuti oleh Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Tangerang untuk bisa dilakukan pemasangan alat perekam data transaksi pajak daerah online.
Sehingga pada akhirnya upaya kita semua agar mengatasi berbagai tantangan sosial ekonomi saat ini melalui sektor perpajakan bisa terealisasi dengan baik.
“Saya Juga mengucapkan Terimakasih Kepada bapak ibu para pelaku usaha dan wajib pajak Kabupaten Tangerang atas kerja sama yang baik selama ini sebagai wajib pajak, dan sebagai bentuk apresiasi kami kepada para wajib pajak yang baik” Ucapnya.
Beliau mengajak, mari kita bersama-sama menyukseskan pelaksanaan kewajiban perpajakan ini untuk terus menyuarakan bagi semua wajib pajak agar dapat meningkatkan kesadarannya dan kepatuhannya dalam memenuhi kewajiban perpajakannya secara jujur dan transparan.
Kepala Bidang Evaluasi, Pengawasan dan Pengendalian Pendapatan Daerah Bapenda Kabupaten Tangerang Fahmi Faisuri juga mengucapkan terima kasih kepada semua pihak khususnya PT. Cartenz technology Indonesia yang telah menjadikan Pemerintah Kabupaten Tangerang sebagai lokasi pilot project pemasangan alat perekam data transaksi pajak daerah.
“Karena Pemasangan alat perekam data transaksi pajak daerah selama ini telah terbukti dapat meningkatkan pajak daerah Kabupaten Tangerang pada tahun 2019 sebesar 19,23% dibandingkan sebelum dipasang alat perekam data transaksi” ucapnya
Lanjutnya, Saat ini dari sekitar 1.610 wajib pajak self assessment di yang tercatat didalam database sistem informasi manajemen pajak daerah, yang terdiri dari 28 wp hotel, 1.308 wp restoran, 123 wp parkir dan 151 wp hiburan, baru sekitar 302 wp yang telah dipasang alat perekam data transaksi (18,75% dari total wp self assessment ).
“Semoga pemasangan dan penggunaan alat perekam data transaksi ini dapat bermanfaat bagi kita semua. Dan kita semua dapat melewati masa pandemi COVID-19 ini dalam keadaan selamat sentosa.” Ucap Fahmi. (rls)