Bupati Tatu Laporkan Data Vaksinasi Kabupaten Serang ke Kemenkes
MetroBanten, Serang – Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah melaporkan ke Kementrian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes RI) terkait persoalan data vaksinasi di Kabupaten Serang.
Pelaporan terkait data berbasis KTP (kartu tanda penduduk) dan berbasis faskes (fasilitas kesehatan) yang berbeda.
“Jadi progres vaksinasi di Kabupaten Serang seperti yang selalu saya sampaikan ada persoalan terkait dengan jumlah vaksinasi berdasarkan berbasis KTP, kemudian satu lagi berbasis faskes,”ujar Tatu di Pendopo Bupati Serang pada Senin, 3 Januari 2022.
“Nah berbasis faskes ini yang di gunakan oleh pemerintah pusat, kemenkes untuk menentukan PPKM level berapa, kemudian juga untuk menentukan sekarang ini Kemendikbud anak-anak untuk sekolah tatap muka,”lanjut Tatu.
BACA JUGA: Jokowi Sebut Vaksinasi Anak Usia 6-11 Tahun Sudah Capai 3,8 Juta
Sedangkan di Kabupaten Serang, sebut Tatu, mempunyai persoalan antara rekapan berdasarkan KTP dan Faskes ini sangat jauh.
Berdasarkan KTP itu sudah mencapai 68, 55 persen per 2 Januari 2022 untuk dosis satu, dan dosis kedua 40,91 persen.
“Tapi kalau berdasarkan faskes ini dosis satu dan dua jauh, dosis satu baru 54,1 persen, dan dosis dua 29,1. Namun untuk lansia berdasarkan KTP itu sudah di atas 60 persen, disini berdasarkan faskes 53,5. Persoalan ini tidak di alami oleh kabupaten dan kota lain di Banten,”terangnya.
BACA JUGA: Pemkab Pandeglang Lantik 263 Pejabat Administrasi Jadi Pejabat Fungsional
Karena untuk kabupaten dan kota lain, Tatu juga menyebutkan, bahwa hampir seluruhnya mempunyai Kodim (Komando Distrik Militer), Polres (Kepolisian Resort) masing satu di wilayahnya. Sedangkan di Kabupaten Serang memiliki tiga Polres dan dua Kodim.
“Nah ketika penyelenggaraan vaksinasi mereka bersama-sama membantu polres dan kodim ini di awal menggunakan faskes masing-masing, ada lima (5) kecamatan masuk ke Polres Cilegon dan Kodim Cilegon, berarti masuk ke faskes mereka ke Cilegon,”ungkapnya. (*)