Narkoba : Politikus Andi Arief Ditangkap Polisi
Metrobanten, Jakarta – Politikus partai Demokrat Andi Arief ditangkap polisi pada Minggu (3/3/19) malam diduga usai mengkonsumsi narkoba.
Penangkapan tersebut lantaran adanya informasi dari masyarakat di sebuah Hotel Peninsula, Jakarta Barat.
Kepala Divisi Humas Mabes Polri Inspektur Jenderal M. Iqbal menjelaskan bahwa politisi Demokrat Andi Arief saat ini berstatus terperiksa.
Menurutnya, aparat kepolisian memiliki waktu 3 x 24 jam untuk menentukan status Andi Arief.
“Ya kan kita ada mekanisme, ada lex spesialis, di dalam proses penegakan hukum di narkoba ini. 3 x 24 jam,” ungkap Iqbal seperti dilansir dari kompas.com usai jumpa pers di Mabes Polri, Jakarta, Senin (4/3/19) sore.
Hingga saat ini, kepolisian masih menduga bahwa Wakil Sekjen Partai Demokrat Andi Arief sebagai pengguna narkoba jenis sabu. Aparat belum menemukan bukti bahwa Andi terlibat peredaran narkoba.
“Belum ditemukan bukti-bukti, fakta-fakta kuat apakah saudara AA berkolerasi dengan kelompok mana, mafia mana, dan lain-lain. Sampai saat ini diduga kuat saudara AA hanya sebatas pengguna,” katanya.
Terpisah, Ketua Divisi Advokasi dan Bantuan Hukum Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrat, Ferdinand Hutahaean, mengatakan partai tak akan menoleransi kasus tersebut.
“Partai Demokrat menyesalkan peristiwa ini. Kami tegaskan bahwa Partai Demokrat tidak akan memberi toleransi dan kompromi kepada siapa pun yang menyalahgunakan narkoba,” tukas Ferdinand di Wisma Proklamasi, Menteng, Jakarta Pusat. (Red)