Bupati Iti Upayakan Gedung Isolasi Sendiri

Bupati Iti Upayakan Gedung Isolasi Sendiri
Bupati Lebak Iti Octavia Jayabaya didampingi Sekda Dede Jaelani dan sejumlah unsur Forkopinda meninjau tempat isolasi pasien Covid-19 di Rumah Sakit Islam Haji Madali, Kampung Leuwiranji, Kecamatan Rangkasbitung.

 

Metrobanten, Lebak – Bupati Iti Octavia Jayabaya mengaku kecewa terhadap Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten yang tidak mengiraukan usulan peminjaman gedung untuk tempat isolasi pasien Covid-19.

Dia terpaksa mengusahakan penyediaan gedung sendiri, bekerja sama dengan pengelola Rumah Sakit Islam Haji Madali bertempat di Kampung Leuwiranji, Kelurahan Muara Ciujung Timur, Kecamatan Rangkasbitung.

Penggunaan fasilitas kesehatan untuk tempat isolasi pasien Covid-19 itu diluncurkan, kemarin, dihadiri pengelola rumah sakit tersebut dan unsur Forkopimda.

Menurut Iti, lokasi tempat isolasi pasien Covid-19 dengan gejala ringan atau orang tanpa gejala (OTG) itu cukup strategis. Untuk tahap awal akan disedikan 30 bed atau tempat tidur.

Baca juga: Pemda Tangerang Menunggu Perpres Percepatan Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik

“Terus terang saja perjuangannya cukup luar biasa ini untuk menyiapkan rumah isolasi. Bukan hanya menyiapkan tempat ini untuk layak ditempati. Tapi kita ke provinsi sudah meminta bantuan untuk asrama koperasi, kami bikin surat, tapi tidak diizinkan, dan gedung LPMP pun tidak diizinkan,” sesalnya di sela-sela launching rumah sakit isolasi pasien Covid-19 di Kampung Leuwiranji, Kelurahan Muara Ciujung Timur, Kecamatan Rangkasbitung, Rabu (4/11).

Menurut Iti, Pemprov Banten di Lebak memiliki banyak gedung yang bisa dioptimalkan untuk pelayanan kesehatan masyarakat. Beberapa gedung milik Pemprov di antaranya gedung Lembaga Penjamin Mutu Pendidikan (LPMP) milik Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Banten, Balai Diklat Koperasi, dan Balai Pemulihan dan Pengembangan Sosial (BPPS) milik Dinas Sosial Banten.

Baca juga: 53 Unit Rumah Kumuh Siap Dibangun Di Ketapang Mauk, Kerjasama Pemkab Tangerang, PUPR Dan PT SMF

Ke seluruh gedung itu, kata Iti, Pemkab mengajukan peminjaman untuk tempat isolasi, tetapi tidak direspons. “Saya berniat akan mendatangi organisasi perangkat daerah (OPD) yang mengelola beberapa gedung milik Pemprov Banten itu. Ke depan, kita tidak akan menggunakan LPP Cisalak untuk kegiatan prajabatan calon pegawai negeri sipil (CPNS) dan kegiatan lainnya,” tegasnya.

Iti bercerita, ditengah ketidakjelasan itu, Pemkab menyampaikan apresiasi kepada keluarga besar Haji Madali yang mengizinkan Pemerintah Daerah menggunakan Rumah Sakit Islam Haji Madali untuk tempat isolasi pasien Covid-19.

“Saya bangga, atas nama Pemerintah Daerah, kami mengucapkan terima kasih kepada keluarga besar Haji Madali. Semoga penanganan pasien Covid di Lebak bisa lebih baik dan angka kesembuhan pasien meningkat,” katanya seraya memastikan, di rumah isolasi itu pasien Covid-19 akan merasa nyaman.

Sementara itu, Direktur PT Rumah Sakit Islam Haji Madali, Lela Madali mengatakan, pada prinsipnya pihak manajemen mendukung Pemkab Lebak dalam menekan penyebaran Covid-19. Untuk itu, semua pengelola merelakan bangunan rumah sakit yang belum beroperasi, dimanfaatkan Pemerintah Daerah sebagai tempat isolasi pasien Covid OTG.

“Kami minta masyarakat tidak takut untuk berobat ke klinik Himmah Husada Karya, karena lokasi tempat isolasi dengan klinik jaraknya berjauhan,” katanya. (red)

Back to top button