Bupati Irna Apresiasi Aksi Dermawan Cecep Iskandar yang Dijuluki ‘Baginda Raja’

Metrobanten, Pandeglang – Bupati Pandeglang Irna Narulita kembali meluruskan viralnya pemberitaan sosok pria berpenampilan raja di Kecamatan Mandalawangi.
Lewat akun Facebook-nya, Bupati mengatakan, terkait pemberitaan yang beredar dimedia tentang kemunculan pria yang dijuluki Baginda Raja yang disebut-sebut pemilik Singgasana Angling Dharma di Kecamatan Mandalawangi yang diketahui memiliki nama asli Bapak Cecep Iskandar Jamaludin Firdaus.
Cecep Iskandar alias Baginda Raja yang belakangan melakukan aksi dermawannya viral dan mengejutkan membangun rumah warga di Pandeglang.
“Saya sekalu pribadi dan atas nama Pemda mengapresiasi aksi dermawan yang dilakukannya dengan membantu membangun rumah warga yang kurang mampu.” Kata Bupati Irna.
Baca juga: Presiden Lakukan Penanaman Mangrove Bersama Masyarakat di Desa Tritih Lor Cilacap
Kapolres Pandeglang, AKBP Belny Warlansyah memastikan bahwa sosok Baginda yang sedang ramai di Kecamatan Mandalawangi bukanlah raja dari Kerajaan Angling Darma.
AKBP Belny Warlansyah mengatakan, setelah menerjunkan langsung anggotanya ke kediaman Baginda dan mengklarifikasi langsung diketahui bahwa yang bersangkutan tidak mengakui sebagai seorang raja.
Baca juga: Bupati Zaki Membuka Bintek Relawan Penanganan COVID-19
Sedangkan terkait ornamen dan pernak-pernik yang menyerupai kerajaan Baginda mengaku hanya sekadar suka dengan hal-hal yang berbau kerajaan.
Hasil musyawarah camat dan jajaran beserta dengan juru bicara baginda menyampaikan bahwa:
- Bahwa Angling Dharma itu bukan sebuah kerajaan dan baginda tidak menobatkan diri sebagai raja, adapun singgasana, pernak pernik, dan akessorisnya merupakan siloka.
- Bahwa kegiatan/aktifitas di Angling Dharma tidak bertentangan dengan ajaran agama maupun pemerintah.
- Bahwa selama beliau selalu membantu masyarakat yang kurang mampu baik itu santunan maupun bedah rumah yang sudah dilaksanakan kurang lebih 30 rumah yang tersebar di 3 kecamatan yaitu Mandalawangi, Menes, Pagelaran.
- Bahwa khususnya masyarakat desa pandat umumnya masyarakat di Wilayah Kecamatan Mandalawangi tidak adanya konflik terkait keberadaan Angling Dharma dan aktifitasnya.