BNNP Banten Lakukan Pemusnahan Barang Bukti 2Kg Ganja Kering
MetroBanten, Serang – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Banten melakukan pemusnahan barang bukti narkotika golongan 1 jenis ganja sekitar 2 kilogram pada Jum’at (24/06) yang disita dari tersangka DA (31) pada Sabtu (07/05) sekitar pukul 15.00 Wib di Kecamatan Ciputat Timur, Kota Tangerang Selatan.
Direktur Reserse Narkoba (Dirresnarkoba) Polda Banten Kombes Pol Suhermanto yang diwakili oleh Kasubdit 3 Ditresnarkoba Polda Banten Kompol Bambang Supono hadiri pemusnahan barang bukti narkotika.
Tersangka DA (31) ditangkap saat sedang mengambil paket narkotika yang dikirim melalui jasa pengiriman barang kemudian anggota membuka paket dan ditemukan narkotika golongan 1 jenis ganja, kemudian tim melakukan pengeledahan di kontrakan milik DA dan menemukan barang bukti berupa timbangan dan kertas yang akan digunakan untuk membungkus ganja.
BACA JUGA: BNK Kampanye Anti Narkoba Secara Door to Door 1.000 Rumah
Pemusnahan barang bukti narkotika ini dipimpin langsung oleh Kepala BNNP Banten Brigjen Pol Hendri Marpaung dengan cara dibakar.
Sebelum dimusnahkan, terlebih dahulu dilakukan tes identifikasi barang bukti narkoba dengan menggunakan metode kuantitatif oleh Biddokkes Polda Banten untuk memeriksa keaslian narkotika.
Saat ditemui Hendri Marpaung menjelaskan bahwa tersangka DA (31) hanya diperintahkan oleh seseorang.
“Saat kita selidiki ternyata DA (31) diperintahkan untuk mengambil paket tersebut oleh RF yang sampai saat ini masih dalam proses pengejaran (DPO),” ucap Hendri.
BACA JUGA: Polres Cilegon Tangkap Pelaku Pencabulan Anak Dibawah Umur
Kompol Bambang Supono mengapresiasi pengungkapan kasus dan pemusnahan barang bukti narkotika yang telah dilakukan BNNP Banten.
“Apresiasi yang tinggi atas pengungkapan yang dilakukan oleh BNNP, dapat menjadi motivasi besar bagi kami untuk mengungkap peredaran gelap narkoba di wilayah Banten, sinergi bersama dengan BNNP.” kata Bambang.
Sementara itu Kabidhumas Polda Banten Kombes Pol Shinto Silitonga meyakinkan publik bahwa Polda Banten bersama BNNP Banten akan senantiasa gencar melakukan penindakan terhadap penyalahgunaan narkoba.
“Bersama kita perangi narkoba untuk menyelamatkan generasi muda di Banten,” tutup Shinto Silitonga. (Red)