BKPSDM Kota Tangerang Mengusung Sistem Penilaian Kompetensi Online

Metrobanten – Pemerintah Kota Tangerang melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Tangerang menggelar penilaian kompetensi online atau secara virtual kepada para Aparatur Sistem Negara (ASN) pada tanggal 7 dan 8 November untuk jabatan pelaksana.
Pada pelaksanaan penilaian kompetensi secara virtual ini seluruh pegawai dapat mengikuti kegiatan assesmen tersebut di tempat kerja masing-masing.
Pada tanggal 7 dan 8 November merupakan Angkatan ke 17 dan 18 para PNS sebanyak 50 orang yang dilakukan asesmen oleh 5 orang petugas asesor SDM di Unit Pelaksana Teknis (UPT) Penilaian Kompetensi Aparatur yang bertempat di Gedung Cisadane Lantai 4.
Di temui di ruang kerjanya, Kepala BKPSDM, Drs. Heryanto MAP mengatakan bahwa penilaian kompetensi secara virtual ini ini bertujuan untuk meningkatkan efektifitas dan daya jangkau terhadap ASN yang belum dilakukan penilaian kompetensi.
“Hingga terakhir pelaksanaan penilaian kompetensi online ini jumlah pegawai yang sudah di asesmen sudah mencapai 735 PNS dari berbagai tingkatan jabatan yaitu jabatan administrator setara eselon 3, subkoordinator setara eselon 4, dan pelaksana. Penilaian Kompetensi ini merupakan implementasi berdasarkan Peraturan Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nomor 26 Tahun 2019 tentang Pembinaan Penyelenggaraan Penilaian Kompetensi Pegawai Negeri Sipil,” papar Heryanto.

“Produk aplikasi sistem penilaian individu online disingkat SPION ini dibangun oleh SDM internal BKPSDM terutama Pranata Komputer (Prakom) yang membuat rancang bangun system berisikan video tutorial pelaksanaan ujian secara online.” Ucap Kepala BKPSDM, Drs. Heryanto MAP.
“Seperti, wawancara tatap muka secara online, unduhan soal tes psikometri, dan seluruh alat tes yang digunakan oleh asesor untuk melakukan asesmen atau penilaian kompetensi terhadap aparatur,” jelas Heryanto disela kegiatannya.
Heryanto juga menuturkan, keuntungannya ini menjadi lebih efektif dan efisien walaupun secara virtual dapat dilakukan uji kompetensi oleh asesor terhadap ASN dengan tatap muka secara virtual, saat melakukan uji tertulis pun mereka dapat dipantau.
“Dan harus focus ke kamera, jadi tidak boleh bertanya. Pada saat mengetik dilayar, mereka tidak boleh pindah halaman, kalau pindah halaman berarti mereka buka Google,” katanya.
Dalam hal ini, uji kompetensi secara elektronik tidak berbeda dengan uji kompetensi tatap muka, sehingga keakuratannya sama, karena pada saat melakukan tes, mereka tidak boleh pindah halaman dan tidak boleh ada orang lain yang menemani saat tes online.
“Jadi baik itu wawancara, tes psikometri, alat ukur gambar, alat ukur verbal dan lain sebagainya, mereka tetap melaksanakan tes secara standar dengan akreditasi yang dimiliki oleh BKPSDM,” pungkas Heriyant. (ADV)