Kapolsek Sepatan AKP I Gusti Moh Sugiarto (tiga kiri) saat bertanya kepada dua tersangka pengedar sabu-sabu di Mapolsek Sepatan, Sabtu (18/7).
Metrobanten, Kabupaten – Dua pemuda dengan mengendarai sepeda motor Jupiter bernopol A 4249 AY melintas di pos chek point di Kampung Sepatan, Kelurahan Sepatan, Kecamatan Sepatan, Kabupaten Tangerang.
Tidak di duga SB (28) dan MJ (19) yang dihentikan oleh petugas chek point di Jalan Raya Mauk KM 11, terlihat membuang bungkusan berisi narkoba, Kamis (16/7).
Keduanya diminta mengenakan masker sebelum melanjutkan perjalanan. Panik, lima bungkus sabu-sabu yang dibawa keduanya dibuang.
“Mereka ditegur agar menggunakan masker. Kemudian mereka diarahkan membeli masker di sekitar pos chek point,” kata Kabag Humas Polresto Tangerang Kota Komisaris Polisi (Kompol) Abdul Rochim kepada awak media, Sabtu (18/7).
Nah, salah satu pemuda itu terlihat membuang sesuatu di pinggir jalan. Beruntung petugas chek point melihat aksi mereka. Petugas memerintahkan mengambil barang yang dibuang tersebut.
Saat diperiksa, barang tersebut adalah lima bungkus sabu-sabu. Tak hanya itu, petugas menemukan lagi dua plastik klip berisi sabu-sabu dari kantong celana salah seorang tersangka.
“Di dalam jok sepeda motor yang dipakai tersangka ditemukan alat timbang elektrik,” ungkap pria yang akrab disapa Rohim itu.
Kapolsek Sepatan Ajun Komisaris Polisi (AKP) I Gusti Moh Sugiarto mengatakan, kedua pemuda itu mengaku barang haram tersebut dibeli dari SLM alias Acong, Selasa (14/7) lalu. “Mereka melakukan transaksi di wilayah Cipulir, Jalan Raya Ciledug, Kota Tangerang. Barang haram itu dibeli Rp1,2 juta per gram,” tutur Gusti.
Kata Gusti, sabu-sabu itu oleh kedua tersangka dipecah ke dalam paket kecil dan akan diedarkan ke wilayah Kecamatan Kresek. “Pengakuan mereka, konsumennya tidak ada kalangan pelajar,” kata Gusti sembari menegaskan petugas masih memburu SLM. (red)