Belikan Cincin Pacar, Pemuda Ini Tega Mencuri Uang Kakak Ipar
Metrobanten, Kota – Pemuda berinisial AK alias A tega mencuri uang Rp.140 juta milik kakak ipar (Wati Prastiwi) yang biasa disimpan dalam lemari pakaian pada Sabtu 22 September 2018 pukul 22.00 WIB untuk membeli cincin pacarnya.
Kapolsek Cipondoh Kompol Sutrisno menjelaskan, terungkapnya tersangka berawal dari korban yang membuat laporan polisi di Polsek Cipondoh pada tanggal 29 September 2018.
Saat itu korban mengaku kehilangan uang sebesar Rp.140 juta dalam sebuah tas yang disimpan dalam lemari pakaian korban. Dari hasil laporan itu, polisi melakukan pengecekan TKP di rumah korban dan saat itu tidak ada kerusakan dibagian rumah atau di lemari korban.
Kemudian dilakukan pemeriksaan terhadap saksi – saksi serta mengumpulkan barang bukti. Dari hasil tersebut penyidik menemukan titik terang pelakunya.
“Ini tindak pencurian ringan di perumahan Cipondoh Makmur, Kecamatan Cipondoh. Pelaku dengan mudah mengambil uang dengan kunci lemari tersebut,” jelas Kapolsek, Senin (15/10/18) saat konferensi pers.
Selanjutnya pelaku berhasil kita tangkap pada 10 Oktober 2018 di Parung Serab Ciledug, Kota Tangerang. “Ya, pelaku sempat memasukan uang ke bank dan diambil kembali. Yang 100 juta masih utuh sisanya sudah dibelikan cincin, 2 buah hp dan untuk berfoya – foya,” katanya.
Sementara korban Wati mengapresiasi kepada kinerja Polsek yang sudah berhasil mengungkap kasus tersebut.
“Saya sangat berterima kasih kepada Polsek Cipondoh yang sudah mengungkap kasus itu. Karena saya dengan susah payah mengumpulkan uang selama 7 tahun untuk membangun kamar anak saya,” tutur Wati sambil menangis terharu saat di Polsek Cipondoh.
Atas perbuatannya, tersangka akan dikenakan Pasal 362 KUHP dan diancam hukuman 5 tahun penjara.
Diketahui, usai Konferensi pers Kapolsek Cipondoh Kompol Sutrisno mengembalikan uang Rp. 100 juta kepada ibu Wati dan suaminya di Polsek Cipondoh. (Des)