Bea Cukai Bandara Soetta Gagalkan Penyelundupan 6 Kg Sabu dari Malaysia

Bea Cukai Bandara Soetta Gagalkan Penyelundupan 6 Kg Sabu dari Malaysia
Penyelundupan 6 kg sabu dari Malaysia digagalkan petugas Bea dan Cukai Bandara Soetta

 

Metrobanten, Bandara Soetta – Petugas Bea dan Cukai Bandara Soekarno-Hatta menggagalkan penyelundupan 6 kilogram sabu dari Malaysia. Sabu tersebut dikirim melalui jasa ekspedisi yang dikamuflase dengan bungkus pupuk.

Dari 3 kasus penyelundupan Shabu dengan modus paket kiriman pupuk ini, petugas mengamankan kurang lebih 6.055 gram shabu dan 4 orang tersangka yang masing-masing berinisial, AYI (40), MS (38), P (26) dan N (56).

Kepala Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Tipe C Bandara Soekarno-Hatta Finari Manan menjelaskan ada tiga kasus penyelundupan sabu yang diungkap Bea dan Cukai bersama pihak kepolisian.

Baca juga: Polres Cilegon Berhasil Meringkus Delapan Pelaku Curanmor

“Ada tiga kasus melalui jasa titip. Narkotika tersebut dikirim dari Malaysia melalui jasa titipan. Sebanyak 6.055 gram atau sebanyak 6 kg sabu,” ujar Finari kepada wartawan di Aula B KPU Bea-Cukai Tipe C Bandara Soekarno-Hatta, Kota Tangerang, Jumat (6/11/2020).

Barang haram itu terungkap pada 21 Oktober 2020. Awalnya, petugas mencurigai barang berupa pupuk yang terdeteksi oleh X-ray.

Baca juga: Aksi Demo Warga Cipete-Kunciran di PN Tangerang Berujung Ricuh

“Jadi, setelah kami dapat info, kami kemudian melakukan analisis X-ray oleh petugas KPU Bea-Cukai Soekarno-Hatta. Dari analisis tersebut ada importasi barang kiriman lewat jasa titipan itu ada tiga shipment dari Malaysia total 6 kg. Yang pertama itu ada sebesar 3 kg sabu. Kedapatan seperti tepung, tapi itu adalah pupuk buatan tulisan Agrilife,” paparnya.

Paket tersebut akan dikirikan ke Lombok dan Palembang. Finari menyebut ada tiga paket yang dikirim, dengan perincian 1 paket menuju Palembang dan 2 paket menuju Lombok.

Total ada 27 bungkus paket seberat total 28 kilogram yang dikirimkan. Dari 27 bungkus paket pupuk itu, tiga bungkus di antaranya berisi sabu.

“Kami curiga dan melakukan tes dan hasilnya positif narkotika golongan 1, dilakukan pengembangan ke shipper-nya,” ucapnya.

Kasus kedua dan ketiga juga sama. Total ada 3 kilogram sabu dari kedua paket tersebut.

“Jadi ini jaringan yang sama,” imbuhnya.

Dalam kasus ini, Bea dan Cukai Bandara Soekarno-Hatta bekerja sama dengan Polresta Bandara Soekarno-Hatta dan Polres Metro Jakarta Barat. Dalam kasus ini ada empat orang yang ditangkap. (red)