BAZNAS Kota Tangerang Tetapkan Besaran Zakat Fitrah Rp45 Ribu

BAZNAS Kota Tangerang Tetapkan Besaran Zakat Fitrah Rp45 Ribu
BAZNAS Kota Tangerang Tetapkan Besaran Zakat Fitrah Rp45 Ribu.

Metrobanten – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Tangerang membuka program zakat fitrah yang bisa diakses oleh semua lapisan masyarakat.

BAZNAS Kota Tangerang telah menetapkan besaran zakat fitrah yang ditentukan hanya sebesar Rp45 ribu rupiah per jiwa.

BACA JUGA: Jelang Arus Mudik, Korlantas Siapkan Rekayasa Lalin di Merak-Bakauheni

Ketua BAZNAS Kota Tangerang Muhammad Aslie Elhusyairy menuturkan, besaran zakat fitrah yang telah ditentukan tersebut mengacu pada Surat Keputusan (SK) Baznas, No. 10 Tahun 2024 tentang Zakat Fitrah dan Fidyah untuk kawasan Jabodetabek, yakni seberat 2,5 kilogram atau 3,5 liter.

“Kami mengajak semua lapisan masyarakat untuk menyempurnakan ibadah Ramadan dengan bersama-sama menunaikan zakat fitrah melalui program BAZNAS Kota Tangerang. Terlebih, program zakat fitrah di sini mempunyai banyak keunggulan, seperti caranya yang mudah serta terpercaya,” ujar Aslie, Senin, (18/3/24).

BACA JUGA: Wapres Dorong Pencapaian Target 10 Juta Sertifikasi Halal 2024

Ia melanjutkan, BAZNAS Kota Tangerang telah membuka program zakat fitrah mulai awal bulan Ramadan sampai sebelum pelaksanaan salat Idulfitri nanti. Adapun prosedurnya, program zakat fitrah dapat ditunaikan melalui kotatangerang.baznas.go.id, atau transfer melalui BSI/588-855-8870 a.n BAZNAS Kota Tangerang.

“Nantinya, semua zakat fitrah yang diterima akan dikelola secara langsung oleh Unit Pengumpul Zakat (UPZ) dan disalurkan ke kelompok masyarakat yang membutuhkan, seperti fakir miskin, amil, mualaf, dsb,” tambahnya.

Untuk informasi lebih lengkap, BAZNAS Kota Tangerang telah membukat pusat layanan informasi melalui Whatsapp/0812-8441-8886. (red)

Back to top button