Baznas Kota Tangerang Terima Pembayaran Zakat Capai Rp6,16 Miliar di 2021
MetroBanten, Tangerang – Membayar zakat merupakan suatu kewajiban bagi seorang muslim yang sudah memiliki penghasilan, dan dibayarkan pada bulan ramadan.
Untuk warga Kota Tangerang, salah satu cara untuk membayarkan zakat adalah melalui Baznas Kota Tangerang.
Ketua Baznas Kota Tangerang, KH. M Aslie Elhusyairy mengatakan untuk penerimaan zakat di Kota Tangerang ada dua yaitu, zakat maal dan zakat fitrah.
“Untuk saat ini, hanya zakat maal dan zakat fitrah saja. Kalau zakat pertanian dan lain-lain itu tidak ada karena tidak ada penghasilan dari situ. Besaran zakat tahun ini sudah ditentukan yaitu sebesar 35 ribu rupiah,” ungkapnya.
Aslie melanjutkan, penerimaan zakat pada tahun 2021 mencapai sebesar Rp6.16 miliar rupiah.
Selain itu, Baznas juga membuat program untuk menyalurkan dana-dana zakat tersebut seperti, Rp1.13 miliar untuk program pendidikan, Rp374 juta program program ekonomi, 158 juta program kesehatan, program kemanusiaan Rp2.25 miliar, Rp249 juta program keagamaan, penyaluran via UPZ Rp967 juta.
“Untuk masyarakat yang ingin menerima zakat, cukup datang ke kantor kecamatan masing-masing. Kalau data di kecamatan tidak ada, bisa langsung datang ke kantor Baznas,” lanjutnya.
Masyarakat diimbau untuk segera membayarkan zakatnya sebelum ramadan berakhir. Sehingga, tidak ada lagi orang-orang yang merana dalam hidupnya dan Kota Tangerang dapat lebih sejahtera.
“Ayo masyarakat Kota Tangerang, mari kita sama-sama segerakan membayar zakat di Baznas Kota Tangerang sebelum ramadan berakhir. Sehingga, masyarakat Kota Tangerang tidak ada orang yang merana dan kota Tangerang dapat lebih sejahtera,” imbaunya. (Red)