BAZNAS Kabupaten Tangerang Tetapkan Nilai Zakat Fitrah 1442H Rp.35 Ribu

BAZNAS Kabupaten Tangerang Tetapkan Nilai Zakat Fitrah 1442H Rp.35 Ribu
Besaran zakat fitrah dari bahan makanan pokok sebesar 2,5 gram beras atau 3,5 liter beras, setara dengan nilai uang Rp 35 ribu,

 

Metrobanten, Tangerang – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Tangerang menetapkan Zakat Fitrah Tahun 1442 H/2021dari bahan makanan pokok sebesar 2,5 gram beras atau 3,5 liter beras, setara dengan nilai uang Rp 35 ribu.

Penetapan Zakat Fitrah tersebut ditetapkan melalui Rapat Penentuan Zakat Fitrah 1442 H / Tahun 2021 M bersama MUI Kabupaten Tangerang, Rabu (24/3/21). 

Rapat dihadiri oleh MUI Kabupaten Tangerang yang diwakili Sekretaris KH Nur Alam, Ketua BAZNAS Kabupaten Tangerang Ahmad Nawawi didampingi oleh Abdul Haris S Mansyur selaku Wakil Ketua 1 yang menjadi bagian pengumpulan, H Anwar Ardadili selaku Wakil Ketua 2 yang menjadi bagian distribusi dan juga Endi Ramdhani selaku Wakil Ketua 4.

Baca juga: Resmi, Pemerintah Larang Mudik Lebaran 2021

Kegiatan ini bertujuan agar adanya perolehan zakat fitrah yang optimal dan nantinya akan dikembalikan kepada para mustahiq dan penerima sesuai dengan kaidah syar’i yang masuk dalam 8 asnaf yaitu fakir, miskin, amil, mualaf, riqab (hamba sahaya), gharim (orang yang terlilit utang), fisabilillah dan ibnu sabil (orang yang sedang dalam perjalanan).

Dari kegiatan rapat tersebut ditetapkan besaran zakat fitrah dari bahan makanan pokok sebesar 2,5 gram beras atau 3,5 liter beras, setara dengan nilai uang Rp 35 ribu, yang dikumpulkan melalui UPZ pada masing-masing wilayah.

“Rencananya sebelum bulan puasa zakat fitrah tersebut sudah dapat disalurkan kepada para mustahiq seperti guru ngaji, fakir miskin dan lainnya sebanyak 56 persen dan kepada amylin sebanyak 12 persen. Dan sisanya akan dihimpun dan kemudian dibagikan ke tiap kecamatan di Kabupaten Tangerang kepada golongan yang berhak menerima yaitu 8 asnaf,” ujar Ketua BAZNAS Kabupaten Tangerang Ahmad Nawawi.

Baca juga: 16 Juta Dosis Bahan Baku Vaksin Covid-19 Buatan Sinovac Kembali Tiba di Bandara Soetta

Namun, keputusan dari hasil rapat belum disahkan. Nantinya, keputusan dari kegiatan rapat tersebut akan disampaikan kepada Bupati Kabupaten Tangerang Ahmed Zaki Iskandar untuk mendapatkan pengesahan.

Sebelumnya, BAZNAS Kabupaten Tangerang telah mengadakan audiensi dan sosialisasi di 29 Kecamatan bagi seluruh Dinas, Pegawai Pemerintah non ASN, Tenaga Kerja Swasta yang berada di wilayah Kabupaten Tangerang dan merupakan umat muslim.

Harapannya kegiatan ini mendapatkan dukungan penuh dari semua pihak agar dapat berjalan dengan baik, lancar serta sukses. (red)

Back to top button