Bawaslu RI Tetapkan Kota Cilegon Wilayah Rawan Konflik Pada Pilkada 2020

Metrobanten, Jakarta – Bawaslu RI menetapkan Kota Cilegon sebagai salah satu wilayah yang dianggap rawan konflik saat pelaksanaan Pilkada serentak 2020.

Hal tersebut terungkap pada pemutakhiran indeks kerawanan pemilu yang dilaksanakan Bawaslu RI.

Dikutip dari BantenHits.com  Kota Cilegon memiliki tingkat kerawanan sangat tinggi jika dibandingkan dengan Kabupaten Serang, Pandeglang maupun Kota Tangerang Selatan.

Baca juga: Mapolres Serang Kota: Penerimaan Taruna Akpol Dan Tamtama Polri T.A.2020, Gratis Tanpa Biaya

Faktor yang membuat Kota Cilegon paling rawan, adalah banyaknya para bakal calon wali kota dari jalur perseorangan. Juga banyak bakal calon dari partai politik, dengan perilaku kontestan yang berbeda-beda.

Ditambah, petahana akan maju lagi sebagai calon. Maka dari itu, diprediksi suhu politik semakin meningkat.

Baca juga: TNI Polri di Kota Serang Disiplinkan Pengunjung Mall Of Serang

Ketua Bawaslu Kota Cilegon, Siswandi, mengatakan, pihaknya akan berupaya untuk menekan dan mengantisipasi terjadinya konflik. Dengan meminimalisasi konflik saat penyelenggaraan pilkada.

Ia meminta kepada para pemangku kepentingan dan masing-masing bakal calon yang siap bertarung untuk berlaku sportif, dalam memperebutkan kursi pimpinan di kota baja ini. (red/bh)