Bareskrim Sita Mobil Ferrari dan Tesla Milik Indra Kenz Hingga Akun YouTube

Bareskrim Sita Mobil Ferrari dan Tesla Milik Indra Kenz Hingga Akun YouTube
Bareskrim Sita Mobil Ferrari dan Tesla Milik Indra Kenz Hingga Akun YouTube.

 

MetroBanten, Jakarta – Bareskrim Polri resmi menyita mobil Ferarri dan Tesla milik Crazy Rich Medan, Indra Kenz. Terhitung, barang bukti yang telah disita adalah bukti transfer bank, dokumen rekapitulasi deposito, berkas akun YouTube, hingga ponsel Indra Kenz.

“Sampai dengan saat ini penyidik sudah melakukan penyitaan yang pertama bukti transfer kemudian rekap deposit, penarikan di Binomo, Ada mobil Ferrari  dan Tesla” kata Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Gatot Repli dalam jumpa pers virtual, Rabu (8/3/2022).

Mobil Ferrari disita selama kepolisian melakukan penyegelan terhadap aset berupa mobil mewah milik Indra di Medan. Mobil itu, kata Chandra, telah diubah warna menjadi warna hitam.

“Warna aslinya merah,” ujarnya.

“Kemudian konten video dan YouTube dari saudara IK, kemudian print out legalisir dari akun YouTube milik IK, satu unit mobil Tesla, dan satu unit handphone,” sambung dia.

BACA JUGA: Kasus Investasi Bodong Binomo, Bareskrim Telusuri Aset Milik Indra Kenz

Gatot mengatakan, sebanyak 14 korban aplikasi Binomo telah diperiksa. Kerugian yang ditimbulkan ditaksir mencapai Rp 25 miliar.

“Update yang kami terima dari penyidik, total kerugian dari 14 korban yang sudah dimintai keterangan sebanyak Rp. 25.620.605.124,” ucap Gatot.

Sebelumnya, Bareskrim Polri mewanti-wanti pihak yang menerima uang hasil kejahatan tersangka kasus dugaan investasi bodong aplikasi Binomo, Indra Kenz.

BACA JUGA: Bareskrim Tetapkan ‘Crazy Rich’ Doni Salmanan Tersangka Kasus Quotex

Polisi menegaskan akan mengusut aliran dana yang diduga berasal dari tindak pencucian uang Indra Kenz.

“Itu kan ada namanya tindak pidana pencucian uang. Kita akan cek. Kalau pacarnya pun terima uang, ya kita kejar. Keluarganya punya uang, kita kejar. Itu namanya tindak pidana pencucian uang,” ujar Dirtipideksus Bareskrim Brigjen Whisnu Hermawan dalam keterangannya, Selasa (1/3/2022).

“Pokoknya pencucian uang itu kita follow the money, uang dapat berapa? Ke mana saja? Ke pacarnya, ke keluarganya, sita-sita semua gitu. Makanya dimiskinkan,” sambungnya. (Red)

Back to top button