Bareskrim Periksa Panji Gumilang Terkait Kasus Dugaan TPPU

Bareskrim Periksa Panji Gumilang Terkait Kasus Dugaan TPPU
Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan.

Metrobanten – Bareskrim Polri masih terus mengusut kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang diduga dilakukan oleh pimpinan Ponpes Al-Zaytun Panji Gumilang.

Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan mengatakan pihaknya akan mengklarifikasi Panji terkait kasus tersebut pada Senin (7/8/2023).

BACA JUGA: Bareskrim Tetapkan Panji Gumilang jadi Tersangka Penodaan Agama

“Iya betul diperiksa. Pemeriksaan untuk PG (Panji Gumilang),” ujar Whisnu kepada wartawan, Senin (7/8/2023).

Whisnu menyebut ada lima saksi lain yang juga akan dimintai keterangannya terkait dugaan TPPU di Ponpes Al-Zaytun.

“Ada saksi lain, sekitar lima orang kalau hadir,” imbuhnya.

BACA JUGA: Usut Kasus Dugaan Penistaan Agama, Bareskrim Geledah Ponpes Al-Zaytun

Whisnu menambahkan, saat ini dugaan TPPU di Al Zaytun masih penyelidikan. Polisi juga belum melakukan gelar perkara untuk meningkatkan status kasus tersebut seusai pemeriksaan Panji nanti.

Dugaan TPPU ini diungkap oleh Menko Polhukam Mahfud MD pada awal Juli. Mahfud menyebut bahwa PPATK telah membekukan 145 dari 367 rekening yang memiliki kaitan dengan Panji Gumilang dan Al Zaytun. (red)

Back to top button