Bareskrim Menangkap Tiga Orang Terkait Kasus Investasi Bodong Fahrenheit

MetroBanten, Jakarta – Menurut keterangan Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Gatot Repli Handoko, ada dua laporan terhadap robot trading Fahrenheit. Laporan itu masing-masing diterima oleh Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) dan Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber).
Bareskrim Polri menaikkan status kasus dugaan investasi bodong robot trading platform Fahrenheit ke tahap penyidikan. Kasus tersebut merugikan korban hingga Rp 5 triliun.
“Di Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) sudah ada laporan dan naik ke penyidikan,” ujar Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Gatot Repli Handoko dalam keterangannya, Jumat (18/3/2022).
Sebagai informasi, Fahrenheit merupakan platform investasi berkedok robot trading kripto. Pengelola aplikasi ini adalah PT FSP Akademi Pro yang muncul sekitar pertengahan 2021.
BACA JUGA: Rekening Tersisa Rp1,8 Miliar, Bareskrim Cari Tim Keuangan Indra Kenz
Fahrenheit disebut-sebut sudah memiliki kantor operasional pertama di gedung New Soho Capital, Jakarta. Mereka mengklaim memanfaatkan kecerdasan buatan atau artificial intelligence alias AI yang digunakan pada pasar aset
Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya menangkap tiga orang atas dugaan kasus investasi bodong bermodus robot trading Fahrenheit.
“Terkait dengan adanya laporan polisi mungkin masyarakat sudah mendengar robot trading Fahrenheit. Nah, kami sudah mengamankan tiga orang terkait dengan pelaku-pelaku dari pada robot trading tersebut,” kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Auliansyah Lubis di Jakarta, Minggu (20/3/2022).
Kombes Auliansyah menjelaskan tiga orang yang diamankan tersebut diketahui berinisial D, IL, dan DB. Adapun peran ketiga orang itu yakni mengajak orang untuk menanamkan modal, admin, dan pengelola situs web.
Penangkapan terhadap ketiga orang tersebut dilakukan setelah pihak kepolisian menerima puluhan laporan polisi terkait robot trading tersebut.
“LP-nya sudah ada 55, untuk pengaduanya ada mungkin 100 orang lebih sudah ada, Makanya kami jadikan satu berkas,” ujarnya.
BACA JUGA: Bareskrim Polri Periksa Rudy Salim Terkait Kasus Binomo Indra Kenz
Lebih lanjut Kombes Auliansyah mengatakan penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya sudah mengantongi identitas dan tengah melakukan pengejaran terhadap bos investasi bodong tersebut.
“Kami akan cari terus siapa yang jadi bosnya ini. Kami sudah kantongi identitasnya,” kata dia.
Meski demikian Kombes Auliansyah masih belum membeberkan berapa nominal kerugian akibat investasi bodong tersebut, namun dia hanya menyampaikan jika nominal kerugiannya cukup besar.
“Kami baru masih mendatakan, tapi cukup besar sekali ini dana yang dikelola oleh mereka yang sudah masuk pada mereka, cuma kami belum bisa, karena ini sebagai awal terlebih dahulu nanti akan kami datakan, dalam waktu dekat kami akan rilis nanti untuk lanjutan kasus tersebut,” pungkasnya. (Red)