Bantu Modal untuk UMKM, Pemkab Serang Siapkan Rp 6 M
Metrobanten, Serang – Pemkab Serang akan memberikan bantuan permodalan untuk pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) yang memiliki bisnis plan menjanjikan. Untuk rencana tersebut pemkab akan menyiapkan sekitar Rp 3 sampai Rp 6 miliar yang direncanakan mulai diberikan pada 2021.
Wakil Bupati Serang Pandji Tirtayasa mengatakan, pemberian bantuan untuk UMKM sebenarnya sudah tercantum dalam peraturan daerah (perda) Kabupaten Serang. Bahwa pelaku UMKM dapat diberikan bantuan permodalan.
“Total anggaran yang disiapkan Rp3 s/d 6 miliar untuk tahun 2021 pilot project nya,” ujarnya kepada Kabar Banten saat ditemui usai melakukan launching produk UMKM di Kecamatan Petir, Selasa 11 Agustus 2020.
Baca juga: Lantik 41 Pejabat Pengawas UPT Kesehatan, Airin Ingatkan Pentingnya Turun Kelapangan
Oleh karena itu pihaknya mendorong terhadap para pelaku UMKM untuk membuat rencana bisnis sebaik mungkin agar layak diberikan bantuan.
“Rasional enggak rencana bisnis ini, kalau rasional akan kita bantu, tapi kalau enggak jelas pemasarannya kemana, cara membuatnya gimana ya enggak bakalan bisa. Makanya dari sekarang silahkan mulai merancang bisnisnya seperti apa,” kata Pandji, saat launching produk UMKM masuk ke Indomaret di Kecamatan Petir, Selasa (11/8).
Baca juga: Pemkot Tangerang Gelar Webinar dalam Memperkuat Ketahanan Pangan Keluarga
Menurutnya, Pemerintah Daerah sendiri pada prinsipnya mempunyai tugas untuk memprovokasi para pelaku usaha agar semangat berwirausahanya semangkit meningkat.
Pihaknya pun mencoba menolehkan perhatian terhadap UMKM agar perekonomian masyarakat Kab. Serang meningkat.
“Kami gak menginginkan warga Kabupaten Serang jadi kuli di pabrik,” ujarnya.
Oleh karena itu kata dia adanya peluang tersebut agar dimanfaatkan sebaik mungkin, terlebih kaitan dengan pemasaran produk UMKM saat ini peluangnya sudah terbuka lebar.
“Salah satu persoalan mendasar dalam mengembangkan UMKM itu adalah marketing, pemasaran, tapi sekarang adanya kerjasama dengan Indomaret salah satu persoalan mendasar sudah ada jawabannya, berapapun produk UMKM bisa ditampung,” tuturnya.
Kepala Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag) Kabupaten Serang, Abdul Wahid mengatakan bantuan permodalan ini nantinya bisa digunakan untuk produksi ataupun untuk membeli peralatan. Pemberian bantuan ini diberikan terhadap UMKM yang sudah berizin dan berkembang.
“Kalau kita lihat dari sekitar 15000 UMKM dan sekitar 50 persen sudah maju, tapi nanti kita lihat dulu 2021 sesui dengan dana yang ada, berapa modal yang harus kita bantu,” tuturnya. (red)