Banksasuci Desak 59 Perusahaan Turut Netralisir Air Sungai Cisadane

Metrobanten – Komunitas Peduli Sungai yang tergabung dalam Yayasan Banksasuci (Bank Sampah Sungai Cisadane) menghimbau kepada 59 Perusahaan yang terdaftar dan dicatat dalam data Surat Izin Pengolahan dan Pengusahaan Air (SIPPA) Wilayah Tangerang Raya untuk tidak diam saat Cisadane tercemar 20 Ton cairan Insektisida jenis Profenofos dan Cypermethrin cairan kimia berbahaya bagi organisme udara dan kesehatan manusia.
Ketua Yayasan Banksasuci, Ade Yunus menduga pada Senin dan Selasa setelah kejadian terbakarnya gudang Pestisida, begitu Fisik Kualitas Pengolahan Air Parameter Sisa Klor pada Raw Meter mereka mencapai 0.10-0,11 mg/l, Para Perusahaan langsung Hentikan sedot air Cisadane karena tidak memenuhi standar persyaratan kualitas Air Minum sesuai Permenkes RI Nomor 2 Tahun 2023.
Namun selang sehari kemudian mereka kembali beroperasi karena mereka punya penawar untuk menetralisir kandungan air di water treatment-nya masing-masing.
“Kami duga upaya netralisir hanya dilakukan di Water Treatment mereka masing-masing, namun tidak melakukan upaya tersebut di badan sungai Cisadane yang merupakan air baku mereka,” Ungkap Ade Yunus, Kamis (19/02/2026).
Untuk itu, Ade meminta 59 Perusahaan pengambil air Cisadane untuk ikut serta membantu menetralisir sungai Cisadane agar cepat kembali pulih.
“kami minta jangan cuma ambil airnya, tapi sumber airnya dicampakkan saat tercemar, jangan egois, ikutlah berempati juga serta bantu netralisir Sungai Cisadane,” Tambahnya.
Ade mendesak Kementerian PUPR dan Pemerintah Provinsi Banten memberikan Reward dan Punishment kepada Perusahaan Pemegang SIPPA dalam menyikapi dan merespons tercemarnya Sungai Cisadane.
“Perusahaan yang peduli terhadap Sungai Cisadane sebagai Air Bakunya mereka, terima kasih Reward, yang tidak peduli jangan perpanjang Izin SIPPA-nya lagi sebagai bentuk Punishment, tiap hari kami pantau, catatannya akan kami sampaikan kepada Bapak Gubernur Banten dan BBWSCC,” Tandasnya.
Sebelumnya, pada Minggu (15/02/2026) Yayasan Banksasuci telah melarutkan 20 ton Eco Enzyme di wilayah perbatasan Tangerang Selatan, Kabupaten Tangerang, dan Kota Tangerang sebagai upaya menetralisir Sungai Cisadane yang tercemar 20 ton Insektisida.
Menurut Pria yang dijuluki “Sunan Jaga Kali” itu menilai pencemaran ini sebagai kasus serius yang memerlukan perhatian bersama lintas sektor.
“Ini kasus serius, semua pihak harus bersinergi dan berkolaborasi untuk memulihkan Sungai Cisadane, hari ini, esok, dan seterusnya secara berkesinambungan dan berkelanjutan,” tutur Ade.
Aksi pelarutan 20 ton Eco Enzyme ini menjadi simbol gerakan masyarakat sipil dalam merespons krisis lingkungan, sambil menunggu langkah penegakan hukum dan pengawasan yang lebih tegas dari pihak terkait. (Wan)









