Ayah Pukul Anak Hingga Tewas, Kini Mendekam di Penjara

Metrobanten, Kota –  Polres Metro Tangerang Kota berhasil mengàmankan Slamet Muhammad Nurdin (24), warga Kelurahan Pajang, Kecamatan Benda, Kota Tangerang usai aksi kekerasan terhadap anak kandungnya bernama Syaifullah.

Slamet tega aniaya anak kandungnya yang tak berdosa hingga meninggal dunia lantaran kesal dengan jerit tangis sang bayi yang tak kunjung diam.

Peristiwa terjadi pada Rabu (6/2/19), pukul 17:00 WIB, di kediamannya, bertempat di Kampung Bulak Kambing, Kelurahan Pajang, RT 01 RW 01.

Kejadian bermula selepas ia pulang kerja, ketika anaknya yang berusia 5 bulan menangis dan ia hendak menimang anaknya yang berusia 5 bulan. Namun upaya Slamet untuk mendiamkan tangisan sang bayi tak berhasil, dan bahkan membuat dirinya kesal. Emosi jiwa yang tak terkendali membuatnya hilang akal dan tanpa disadari memukul dada sang anak hingga tewas.

“Tersangka ini memukul anaknya dengan keras sebanyak dua kali pada bagian dada, dan bagian perut sebanyak satu kali,” ungkap Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Abdul Karim, saat jumpa pers, Jumat (8/2/2019).

Saat itu, tersangka langsung membawa korban, ke RSUD Kalideres bersama saksi. Usai pemeriksaan, dokter di RSUD tersebut menyatakan bahwa korban telah meninggal dunia.

“Saksi pada saat itu langsung menghubungi pihak keluarga dan anggota kami. Akhirnya tersangka pun berhasil kami ringkus,” ujarnya.

Atas kejadian tersebut, pihak kepolisian berhasil mengamankan barang bukti berupa satu baju warna kuning dan satu celana warna kuning. Bukti lainnya yakni satu kaos dalam warna pink, dan selendang batik.

Dengan demikian, tersangka dijerat Pasal 76c, Pasal 80 ayat 3, Pasal 80 ayat 4, Pasal 44 ayat 3 dengan kurungan penjara 15 tahun dan denda sebesar Rp 3 Miliar.            (Des)

Back to top button