Bangli di Eks Terminal Cibodas Digusur, Camat Cibodas: Akan Dijadikan Alun Alun

Bangli di Eks Terminal Cibodas Digusur, Camat Cibodas: Akan Dijadikan Alun Alun
Ditertibkan petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) kota Tangerang, Selasa (20/10/20) lantaran akan dijadikan alun-alun.

 

Metrobanten, Tangerang – Bangunan liar (Bangli) di wilayah eks Terminal Cibodas, Kecamatan Cibodas, Kota Tangerang ditertibkan petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) kota Tangerang, Selasa (20/10/20) lantaran akan dijadikan alun-alun.

Dalam penertiban tersebut sempat terjadi ketegangan antara petugas dengan sejumlah pedagang diarea tersebut karena puluhan pedagang menolak bangunannya digusur, namun mereka hanya bisa pasrah.

“Kita sudah bertahun-tahun dagang di sini, masa mau dibongkar begitu saja,” ujar M, salah satu pedagang.

Baca juga: Pemkab Tangerang Terima Hibah 6 Unit Sekolah Negeri Dari Kementerian PUPR

Sementara, Camat Cibodas Mahdiar mengklaim penertiban puluhan bangli tersebut telah dilakukan sosialisasi terlebih dahulu.Bahkan, pihaknya juga telah memberikan waktu yang cukup panjang untuk memberikan toleransi kepada para pedagang.

“Sudah (sosialisasi) dan kami berikan SP (surat peringatan) 1 sampai SP 3 sampai waktu tenggang,” ujarnya.

Menurut Mahdiar, penertiban lahan eks Terminal Cibodas tersebut dinilai perlu. Sebab, rencananya lokasi tersebut akan dijadikan sebagai Alun-alun Kecamatan Cibodas.

Baca juga: Gubernur Banten Wahidin Halim Terima Piagam Penghargaan Dari Kemenkeu Atas Raihan WTP LKPD 2019

“Kami tidak pernah melarang masyarakat untuk berjualan, hanya saja silakan berjualan ditempat-tempat yang kami telah kami sediakan. Harapan besar kita insyallah mudah-mudahan jadi Alun-alun kecamatan,” jelasnya.

Mahdiar menargetkan di tahun mendatang alun-alun yang dilengkapi berbagai fasilitas publik tersebut rampung dan dapat dinikmati publik. “Jadi Comunity Center Cibodas,” pungkasnya. (Red)

Back to top button