Atasi WNA Ilegal : Imigrasi Kelas 1 Tangerang Berhasil Amankan 16 WNA

Metrobanten, Tangsel – Tangerang yang merupakan perbatasan ibu Kota Jakarta masih menjadi tempat favorit para pendatang, tidak terkecuali pendatang Warga Negara Asing (WNA). Namun sangat disayangkan masih banyak yang ilegal.

Kepala Imigrasi Kelas 1 Tangerang Herman Lukman mengatakan, untuk mengatasi masalah tersebut pihaknya bersama dengan Polri, TNI, BNN, Kesatuan Bangsa dan Politik, Satpol PP dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) melakukan razia.

“Dalam razia WNA ilegal ini kami menyasar tiga titik wilayah berbeda, di Tangerang Selatan, Kota Tangerang dan Kabupaten,” ujarnya saat jumpa pers, Kamis (11/7/19).

Herman manambahkan ke 16 WNA yang berhasil di jaring pada razi kali ini diamankan dari Apartemen Akasa, Perumahan Alegio, dan Perumahan Medang Tangerang, dari 16 WNA yang berhasil diamankan itu notabene berasal dari Nigeria.

“Dari keseluruhan WNA itu hanya empat orang yang dapat menunjukkan identitasnya ataupun paspor dalam empat paspor yang berhasil diamankan, WNA ini terakhir masuk ke Indonesia 2018 lalu, mereka yang diamankan dengan dugaan sementara karena overstay,” katanya.

Lanjutnya, para WNA tersebut kini diamankan di Kantor Imigrasi Kelas 1 Tangerang untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut lagi.

“Tindak selanjutnya kami akan melakukan pemeriksaan lebih dalam lagi,” tandasnya.
(Dli)

Back to top button