Arief Hadiri Kegiatan Penyusunan Laporan Keuangan SKPD dan LRA
MetroBanten, Tangerang – Wali Kota Tangerang Arief R. Wismansyah menghadiri kegiatan Konsinyering/ Konsolidasi Data Penyusunan Laporan Keuangan SKPD dan LRA Semester I Serta Prognosis 6 Bulan Berikutnya Tahun Anggaran 2022 yang diselenggarakan oleh Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD).
Dalam kesempatan tersebut, Arief mengingatkan bahwa pelaporan keuangan daerah merupakan bagian dari kewajiban sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN), terlebih laporan keuangan harus pula dilaporkan serta dipertanggungjawabkan kepada DPRD sebagai unsur legislatif di Kota Tangerang.
BACA JUGA: Pemkot Serang Anggarkan Rp50 Juta untuk Pembangunan Masjid
“Agar urusan keuangan daerah tidak terhambat, dan dapat dilakukan secara terintegrasi,” ujarnya.
Seluruh OPD di Pemkot Tangerang, sambung Wali Kota, harus memiliki komitmen demi terciptanya pelaporan kegiatan yang aktual serta dapat memberikan respon lebih cepat terhadap berbagai perubahan yang dihadapi.
BACA JUGA: Kota Tangerang Kembali Dinobatkan Sebagai Kota Layak Anak
“Jadi data laporan keuangan bisa diakses kapan saja. Dan yang terpenting harus akuntabel serta sesuai dengan aturan,”, tegasnya dalam kegiatan yang juga dihadiri oleh Kepala BPKD Tatang Sutisna.
Arief mengatakan, pelaporan keuangan dari setiap kegiatan yang dilakukan oleh OPD Pemkot Tangerang harus dapat dipertanggungjawabkan, selain kepada pimpinan namun juga kepada masyarakat.
“Oleh karena itu, profesionalitas pegawai amat sangat diperlukan,” pungkasnya. (Red)