Anggota DPRD Sebut Penanganan Banjir Perlu Koordinasi Antar Wilayah

Anggota DPRD Sebut Penanganan Banjir Perlu Koordinasi Antar Wilayah
Anggota DPRD Kota Tangerang, Rusdi Alam.

Metrobanten – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang Rusdi Alam menyampaikan bahwa banjir masih menjadi persoalan di Kota Tangerang, oleh karenanya perlu adanya koordinasi antar wilayah, Rabu (24/4/24).

Rusdi mengatakan, koordinasi antar wilayah seperti dengan Pemerintah Kota Tangerang Selatan, Pemerintah Kabupaten Tangerang, hingga Pemerintah Daerah Khusus Jakarta.

“Kalau bicara koordinasi dengan wilayah perbatasan sih pasti, karena yang namanya penanganan banjir itu aliran sungai dari hulu ke hilir misalnya kordinasi ke Tangsel, kabupaten yang bisa jadi dengan DKI,” ujarnya.

Politisi Partai Golkar ini menyebut, tahun ini pihaknya mendesak Pemerintah Kota Tangerang melalui Pj Wali Kota Nurdin untuk menyelesaikan persoalan banjir.

BACA JUGA: Turidi Susanto Dukung Penertiban Pasar Sipon Cipondoh

“Pj kita paksa untuk bagaimana menyelesaikan berbagai persoalan termasuk banjir yang harus dituntaskan. Persoalan perkotaan banyak lah hari ini misalnya sampah, banjir, kemacetan, yang butuh proses untuk diselesaikan. Ya, enggak sedikit juga APBD yang harus kita alokasikan untuk menyelsaikannya,” jelasnya.

Menurutnya, koordinasi antar wilayah sangat penting dalam mengatasi banjir. Sebab, penanganan banjir tentang aliran sungai atau kali.

Misalnya, banjir terjadi di Kota Tangerang akibat adanya penyumbatan aliran sungai di Kabupaten Tangerang. Hal ini perlu dikoordinasikan.

“Apalagi sungai itu tentang perbatasan antara kota dan kabupaten yang mau tidak mau butuh koordinasi dalam menangani banjirnya, misalnya Cirarab, di kabupaten aman tapi kota banjir,” tuturnya.

Selain itu, masalah kewenangan juga membatasi penanganan banjir di Kota Tangerang. Namun, DPRD Kota Tangerang tetap melakukan koordinasi.

“Kayak kita saja di DPRD kayak komisi 4 kita datang ke Dinas PU kabupaten, kita menyampaikan berkaitan persoalan yang ada di antara sungai antara kota dan kabupaten misalnya ada penyempitan kita datang kok. Cuma memang secara kewenangan bukan di kita,” katanya.

“Kita sudah koordinasi dengan teman-teman di BBWSC, bagaimana upaya tindakan secara kokjret sama mereka ketika ada bantaran sungai yang dimanfaatkan oleh bangunan ada penyempitan badan sungai yang pada akhirnya kita tidak bisa menindak dan kewenangannya ada di sana,” tambahnya.

BACA JUGA: DPAD Kota Tangerang Ajak Masyarakat Tingkatkan Budaya Literasi

Diakuinya, meskipun saat ini masih terjadi banjir di Kota Tangerang, tetapi kini titik banjir sudah mulai berkurang.

“Yang lain-lain sudah kok di APBD kita kok kalo RPJMD itu kan indikator banjir itu jumlah genangan. Jadi kalau jumlah genangan berkurang setiap tahunnya menjadi suatu target capaian indikator kita dalam penanganan banjir. Dan beberapa tahun ini sudah ketahuan beberapa berkurang walau tidak semua,” pungkasnya. (Ds)

Back to top button