Anggota DPRD Lakukan Hearing Para Wartawan Terkait Kinerja Satpol PP

Anggota DPRD Hearing Para Wartawan Atas Kinerja Satpol PP
Anggota DPRD Lakukan Hearing Para Wartawan Terkait Kinerja Satpol PP

Metrobanten – Anggota DPRD Kota Tangerang, Andri S Permana melakukan hearing dengan perwakilan organisasi wartawan perihal pelayanan informasi Satpol PP Kota Tangerang terhadap wartawan perihal beroperasinya Speak Out Bar dan Lounge Hotel Pakons Prime, Kamis (7/3/2024).

Andri S Permana mengatakan, akan segera meminta PJ Wali Kota Tangerang untuk segera menindaklanjuti laporan para awak media mengenai pelayanan informasi Satpol PP Kota Tangerang.

Hearing di ruang Banmus tersebut  menindaklanjuti surat audensi yang dilayangkan Forum Wartawan Tangerang (FORWAT) perihal penyelenggaraan pariwisata atas beroperasinya Speak Out Bar dan Lounge Hotel Pakons Prime yang diduga dilindungi oleh oknum berwenang sehingga lemahnya penegakan peraturan daerah (Perda) di Kota Tangerang.

BACA JUGA: KPU Kota Tangerang Tuntaskan Rekapitulasi Suara Pemilu 2024

Selain dihadiri oleh awak media yang tergabung di FORWAT, juga dihadiri anggota dan Ketua KJK, Agus Romdoni juga Ketua Pokja WHTR, Bagus atau yang biasa disapa.botol. Pertenuan pasca Pemilu itu dipimpin langsung oleh Ketua Komisi II, H. Junadi didampingi Sekretaris Komisi I, Andri S Permana

Menurut Andri, Pemerintah Kota Tangerang melalui PJ Walikota Dr. Nurdin segera mengambil langkah dan menindaklanjuti laporan dari awak.media terkait pola pelayanan informasi yang kurang baik di Satpol PP kepada awak media.

Andri juga meminta Dr.Nurdin untuk melakukan perbaikan pola pengawasan terhadap industri pariwisata yang ada di Kota Tangerang.

Andri juga menegaskan, agar Pemkot Tangerang segera melakukan evaluasi Peraturan Daerah (Perda) terkait penyelenggaraan industri pariwisata dan menjadikan industri pariwisata sebagai penghasil pendapatan asli daerah (PAD).

“Harus segera dilakukan karena itu menjadi pemasukan kas daerah kita. Aturan dan pengawasannya harus dievaluasi,” ujarnya.

BACA JUGA: Pemkot Tangerang Siapkan Program Mudik Gratis untuk Warga

Hal senda dikatakan Ketua Komisi I, DPRD Kota Tangerang H. Junadi, pihaknya akan segera menindaklanjuti dan memanggil OPD yang bersangkutan.

“Laporan dan keluhan dari kawan-kawan sudah kami terima dan akan segera ditindaklanjuti. Satpol PP, Dinas Pariwisata dan Sekda akan segera kita panggil,” katanya.

Sementara Ketua Forwat, Andi Lala mengapresiasi DPRD Kota Tangerang yang menerima perwakilan awak media dalam menyampaikan informasi.

Menurut Lala biasa disapa, di era keterbukaan informasi publik saat ini, sudah seharusnya OPD yang ada di Pemkot Tangerang bisa memberi pelayanan infromasi yang lebih baik, bukan justru sebaliknya, seperti halnya Satpol PP Kota Tangerang.

Dikatakan Lala, jika ruang pelayanan infromasi itu dibatasi, itu sama saja menghalang halangi tugas wartawan sebagai profesi yang dilindungi Undang Undang No.40 tahun 1999  Tentang kebebasan pers.

Lala berharap, desakan perbaikan pelayanan diseminasi informasi kepada awak media dapat segera diperbaiki dan  kedepan tidak adalagi pejabat yang alergi kepada wartawan.

“Kalau informasi dikebiri maka ini menandakan matinya demokrasi. Kami tunggu informasi selanjutnya dari wakil rakyat dan PJ Walikota mudah mudahan ada perbaikan,” pungkas Lala. (Wan)

Back to top button