Kasus Ikan Asin : Tiga Orang Jadi tersangka Polisi, Galih Tidak Kooperatif
Metrobanten, Jakarta – Kasus ‘Ikan Asin’ yang viral terus menyeruak, dan Polisi telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka diantaranya, Galih Ginanjar, Pablo Benua dan Rey Utami.
Saat ditetapkan tersangka dan sempat dijemput dirumahnya, Galih Ginanjar tidak ada. Ternyata menginap di salah satu hotel di daerah Jakarta Selatan (Jaksel). Namun, saat dijemput sempat tidak kooperatif lantaran dikatakan sedang tidak ada karena sedang mencari makan.
“Saat penjemputan di Hotel, Galih sempat dikatakan tidak ada, ternyata sedang sembunyi dalam kamar,” tutur Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono dipagi pasti happy. Namun istri Galih Barbie Kumala menyebut bahwa suaminya sudah kooperatif.
Dalam kesempatan saat live by phone di pagi pagi pasti happy tersebut, Kombes Pol Argo menghimbau kepada para youtuveber untuk berhati-hati dalam menyebarkan konten berita agar selalu menjaga dan sesuai dengan etika yang ada di Indonesia.
“Kalau tidak akan berujung ke jalur hukum,” ujarnya.
Terkait Pablo-Rey, pihaknya juga sudah menetapkan keduanya sebagai tersangka. Saat pengeledahan rumahnya di Bogor semua bukti-bukti flasdisk, kamera dan lainnya sudah tidak ada. Bahkan internetnya juga sudah tidak ada.
“Ya, ini baru di duga menghilangkan barang bukti,” katanya.
Diketahui, dirumahnya saat penggeledahan ditemukan puluhan STNK . Dari 2 STNK tersebut ternyata sudah ada laporan di awal 2019 ke pihak kepolisian.
Polisi juga sedang menyelidiki kasus yang lain karena ada konten-konten yang merujuk ke asusila dan prostitusi. “Kalau terbukti Pablo akan dikenakan pasal berlapis,” pungkasnya.
(Ds)