Aksi Tolak UU Omnibus Law Cipta Kerja, Kapolres Lebak Turun Langsung ke TKP

Aksi Tolak UU Omnibus Law Cipta Kerja, Kapolres Lebak Turun Langsung ke TKP
Kapolres Lebak AKBP Ade Mulyana yang terjun langsung mengawal aksi buruh dalam menyuarakan aspirasi penolakan UU Cipta Kerja (Omnibus Law)

 

Metrobanten, Lebak – Aksi penolakan Undang-Undang Cipta Kerja (Omnibus Law) terus disuarakan oleh para buruh di seluruh Indonesia, termasuk di Kabupaten Lebak para buruh yang tergabung dalam Serikat Buruh Lebak melakukan aksi unjuk rasa mengeluarakan aspirasinya dalam penolakan UU Cipta Kerja, di depan gedung DPRD Kabupaten Lebak, Kamis (15/10/2020).

Guna tertib, aman dan kondusifnya aksi para buruh menyampaikan aspirasinya terhadap penolakan UU Cipta Kerja (Omnibus Law) di depan gedung DPRD Lebak. Satuan petugas pengamanan dari Polres Lebak dan TNI dikerahkan untuk mengawal jalannya aksi unjuk rasa berjalan tertib dan damai.

Ditengah pandemi covid-19, aksi unjuk rasa para buruh dalam menolak UU Cipta Kerja (Omnibus Law) tidak dapat dihindarkan terkait jaga jarak, yang mana dalam protokol kesehatan menjaga jarak (Physical Distancing) bagian dari mencegah penularan covid-19. Terlebih di Kabupaten Lebak jumlah yang terkonfirmasi covid mengalami peningkatan.

Baca juga: UPZ Pemprov Banten Kembali Salurkan Zakat Tahap VI

Dengan adanya aksi demo buruh tersebut, upaya-upaya pencegahan pun dilakukan jajaran petugas Polres Lebak, diantaranya petugas menyediakan dan memberikan masker bagi para demonstran (Buruh) yang kebetulan tidak menggunakan masker, sosialisasi pencegahan pun dilakukan dengan menggunakan pengeras suara dengan cara petugas berkeliling ke para buruh, untuk menggunakan masker dan menjaga jarak.

Kapolres Lebak AKBP Ade Mulyana yang terjun langsung mengawal aksi buruh dalam menyuarakan aspirasi penolakan UU Cipta Kerja (Omnibus Law), meminta kepada para buruh untuk menjaga ketertiban dan keamanan selama melakukan orasi demi terwujudnya kondusifitas di Kabupaten Lebak.

Baca juga: Kapolda Banten Pastikan Keamanan Unras Serikat Buruh di DPRD Kabupaten Serang

Selain itu, Kapolres Lebak juga mengajak para buruh juga untuk menjaga diri masing-masing dengan melakukan pencegahan di masa pandemi covid-19, untuk menggunakan masker dan menjaga jarak sebagai langkah pencegahan, termasuk mengunci ganda kendaraan bermotornya. Hal ini untuk mencegah terjadinya kehilangan kendaraan dari curanmor, mengingat petugasnya tidak dapat sepenuhnya menjaga keamanan terkait kendaraan bermotor yang dibawa para buruh ketika melakukan orasi di depan gedung DPRD Kabupaten Lebak.

“Kami dari Kepolisian Resort Lebak siap mengawal teman-teman para buruh dalam menyampaikan aspirasinya, untuk itu kami mengimbau jangan lupa gunakan masker, kami menyiapkan masker sebanyak 500 buah untuk teman-teman buruh dalam mencegah penyebaran covid-19, silahkan datangi petugas kami. Dan jangan lupa untuk menjaga kendaraan bermotornya dengan cara di kunci ganda, untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan,”pungkasnya. (Rls)

Back to top button