Aduan Warga ke DPRD, Komisi IV Sidak PT Calindo Terkait Limbah B3

Aduan Warga ke DPRD, Komisi IV Sidak PT Calindo Terkait Limbah B3
Komisi IV DPRD kota Tangerang melakukan sidak terkait limbah B3 di duga berasal dari PT Calindo Damai Sejahtera Abadi. Pada hari Jumat (11/9/20) siang.

 

Metrobanten, Tangerang – Adanya aduan warga RW 04, RT 2, Kelurahan Gembor, Kecamatan Periuk terkait limbah B3 di duga berasal dari PT Calindo Damai Sejahtera Abadi kepada DPRD kota Tangerang. Pada hari Jumat (11/9/20) siang Komisi IV melakukan sidak.

Dalam kesepatan tersebut, Lurah Gembor Sobri mengaku warga sekitar mengeluh gatal-gatal saat hujan tiba lantaran genangan air yang tercampur limbah dari salah satu perusahaan sekitar telah ikut mengalir ke pemukiman warga.

“Saat hujan turun, pemukiman warga sering tergenang air hingga mencapai setengah meter. Bahkan beberapa warga mengeluh gatal,” ujarnya.

Baca juga: DPRD Kota Tangerang Salurkan Bantuan Bahan Pangan Kepada Korban Gusuran Tol Jorr

Untuk itu, saya meminta kepada perusahaan-perusahàan yang ada di sekitar untuk membuat resapan air limbah di masing-masing perusahaannya. Hal ini untuk menghindari air limbah keluar dan tercampur ke saluran air warga.

“Saya tidak tahu perusahaan mana yang limbahnya mengakibatkan warga gatal-gatal. Namun memang warga pernah mendapati endapan limbah alumunium yang lumayan dangkal di saluran air, dan kami belum bisa memastikan asal limbah tersebut. Dalam hal ini ada 50 kepala keluarga yang,” ujar Sobri kepada wartawan saat dilokasi.

Baca juga: Kapolri Perintahkan Polri Berperan Cegah Kluster Baru COVID-19 di Pilkada 2020

Sementara, Ketua Komisi IV Sumarti menegaskan, sidak dilakukan untuk menindaklanjuti aduan warga yang mengeluh soal limbah pabrik alumunium dimana telah mencemari lingkungan warga sekitar.

“Kita melakukan sidak karena ada aduan masyarakat terkait dengan limbah B3 ini, karena sangat bahaya sehingga kita langsung menindaklanjuti,” ujar Sumarti, Ketua Komisi IV DPRD Kota Tangerang.

Dalam sidak yang didampingi aparatur dari Dinas Lingkungan Hidup Kota Tangerang ini, para wakil rakyat melihat proses pengolahan limbah di dalam pabrik, juga melihat proses pembuangan limbah dengan menyusuri saluran pembuangan air (got) sekitar pabrik.

Diketahui proses pembuangan limbah kurang lebih ada 17 titik. Pembuangan dari poin paling depan itu airnya bening, setelah pembuangan yang kelima air mulai berwarna putih sampai ke titik ujung.

Berdasarkan hasil pengamatan sementara, PT Calindo Damai Sejahtera Abadi diduga membuang limbah sembarangan sehingga mencemari lingkungan warga.

“Untuk sementara iya, karena tadi begitu kita jalan proses dari awal memang limbah hanya dari PT Calindo. Tapi untuk selanjutnya nanti kita lihat kembali setelah ada hasil pengujian dari Dinas terkait,” katanya.

Sumarti mengaku akan menindaklanjuti kasus dugaan pencemaran lingkungan akibat limbah pabrik ini. Dia juga mengaku akan bertindak tegas sesuai dengan sanksi yang berlaku jika pabrik ini terbukti membuang limbah sembarangan.

 

 

“Kalau memang terbukti ya bisa terkait hukumnya, bahkan bisa sampai ditutup pabriknya,” jelasnya.

Diketahui, Ketua Komisi IV Sumarti sidak bersama dengan Rusdi Alam, Apanudin, Santa dan bersama Lurah Gembor juga Dinas terkait. (Ds)

Back to top button