Ada 16 Titik Penyekatan Jalur Mudik di Banten, Ini Lokasinya
Metrobanten, Serang – Pemerintah secara resmi telah mengumumkan bahwa mudik Lebaran dilarang untuk Idul Fitri 2021. Guna mengantisipasi adanya masyarakat yang nekat mudik,
Polda Banten bersama jajaran melakukan penyekatan di 16 titik pintu keluar dan masuk Provinsi Banten. Penyekatan mulai berlaku pada 6 hingga 17 Mei 2021.
Penyekatan terutama di jalur menuju ke Pelabuhan Merak, Cilegon, Banten, sebagai akses menuju ke Pulau Sumatera. Pos check point atau penyekatan di 16 titik terdapat dua lokasi di jalur tol.
Baca juga: Larangan Mudik: Wali Kota Tangerang Himbau Masyarakat Ikuti Aturan Pemerintah
Pertama di Gerbang Tol Cikupa dan di Gerbang Tol Merak. Sedangkan di jalan arteri di gerbang Citra Raya, Pasar Kemis, Kronjo, Tigaraksa, Jayanti, Solear, Simpang Asem Cikande, dan Simpang Pusri Serang.
Kemudian di Gerem, gerbang Pelabuhan Merak, gerbang Pelabuhan Bojonegara dan Gayam Pandeglang.
Direktur Lalu Lintas Polda Banten Kombes Rudy Purnomo mengatakan, penyekatan akan dilakukan oleh petugas gabungan dari TNI, Polri dan Dinas Perhubungan.
Baca juga: Polresta Tangerang Gelar Operasi Bina Kusuma Maung
“Kita imbau tidak mudik. Kalau ada akan kita kembalikan, akan kita putar balikan,” kata Rudy kepada wartawan beberapa waktu lalu.
Petugas tidak akan segan-segan memberikan sanksi berupa tilang apabila ada supir truk, atau jasa travel yang kedapatan membawa pemudik.
“Kalau kendaraan truk bawa orang, kita tilang, kita balikan ke daerah asal,” kata dia.
Untuk mengantisipasi adanya masyarakat mudik sebelum tanggal 6 Mei, Polda Banten akan meningkatkan patroli.
“Tanggal 12 sampai 25 April kita sedang ada Operasi Keselamatan. Operasi itu juga memberikan imbauan kepada masyarakat agar tidak mudik. Kemudian pada tanggal 25 April sampai 6 Mei, kegiatan ditingkatkan pengaman dengan patroli kecil dan patroli besar ditingkatkan,” ujar Rudy. (red)