Menagih Janji : Guru Honorer K2 Kota Tangerang Sambangi DPRD

Metrobanten, Kota – Forum Guru Honorer K2 Kota Tangerang mendatangi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) menemui M. Sjaifuddin Z Hamadin di ruang Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN).

Dalam pertemuan tersebut, Forum Guru Honorer K2 berdiskusi terkait tes PPPK atau Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) yang dijanjikan oleh Walikota Tangerang Arief R Wismansyah yang katanya akan ada jawaban di bulan Mei 2019.

Mereka menginginkan agar anggota DPRD Kota Tangerang untuk memperjuangkan nasib 451 guru honorer K2 se- kota Tangerang, Kamis (2/5/19).

Ketua Forum Honorer K2 Herman Suparman mengatakan, kami para Guru Honorer K2 sudah melakukan diplomasi agar kami dapat diakomodir untuk mengikuti ujian P3K.

“Kami menagih janji Walikota yang telah menjanjikan akan di mulai bulan Mei 2019, karena kami belum mendapatkan berita dari Pemkot Tangerang kami kesini,” katanya.

“Kami ingin kepastian status kami yang sudah bekerja selama belasan bahkan puluhan tahun,” katanya lagi beberapa waktu lalu

Untuk itu, kami kembali mendatangi DPRD untuk kembali menanyakan dan berdiskusi terkait hal tersebut. Kendati demikian, kami para guru honorer K2 tetap berterimakasih kepada Walikota Tangerang yang sudah memberikan perhatian kepada para guru di Kota Tangerang, yang sudah memberikan honor sebesar Rp.2.500.000 per kelas untuk guru honorer K2.

Sementara, anggota DPRD Kota Tangerang dari fraksi PAN M. Sjaifuddin Z Hamadin  menuturkan, memang saat ini mereka tidak terakomodir di Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2018. Namun nanti di perubahan kita akan cari jalan keluarnya dengan menganggarkan mereka untuk ikut ujian P3K pada APBD Perubahan 2019 atau di APBD Murni 2020.

Menurutnya, nanti kalau itu dapat terlaksana para guru honorer K2 di Kota Tangerang kehidupannya akan jauh lebih baik. Persoalannya ini memang harus dibantu agar mereka dapat diangkat statusnya.

“Kasian mereka ada yang sudah 20 tahun bahkan akan pensiun,” tuturnya.

Seperti diketahui, mereka sudah melakukan pendaftaran secara online melalui sscn.bkn.go.id. dari tanggal 10-17 Februari 2019 dan sudah mendapatkan no registrasi Kartu Pendaftaran SSP3K 2019 dari BKN-RI, namun tidak terlaksana.

Hal tersebut lantaran pada awalnya merupakan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) atau kebijakan pemerintah pusat. Namun ditengah pelaksanaan hal itu berubah menjadi pembiayaan yang harus dikeluarkan oleh APBD pemerintah daerah.

“Sedangkan kita ketuk palu di bulan November 2018. Dan surat dari pusat untuk pengalihan anggaran datang ke Pemkot di bulan Febuari 2019, dengan begitu tes P3K tidak dapat dilaksanakan, sedangkan untuk daerah lain ada kemungkinan ketuk palunya di bulan lainnya. Ini memang harus diperjuangkan,” ungkap  Sjaifuddin
(Adv)

Back to top button