BPBD Imbau Warga Waspada Pohon Tumbang di Musim Hujan
Metrobanten – Sudah mulai memasuki musim penghujan. Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang pun berupaya meningkatkan mitigasi dan kewaspadaan menghadapi potensi kejadian bencana.
Masyarakat Kota Tangerang juga diminta waspada akan berbagai bencana yang mungkin terjadi, seperti pohon tumbang.
Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Kota Tangerang, Maryono Hasan mengungkapkan hujan yang turun beberapa hari terakhir di Kota Tangerang memicu sejumlah kejadian pohon tumbang.
Sehingga, dari beberapa kejadian tersebut, masyarakat mesti mewaspadai potensi pohon tumbang kembali terjadi.
BACA JUGA: Rute Bus Tayo Akan Segera di Koneksikan dengan Transjakarta
“Selain banjir, pohon tumbang juga mesti diwaspadai karena pasca kemarau terdapat beberapa wilayah yang memiliki potensi pohon tumbang. Walau, seluruh OPD terkait terus melakukan pengecekan hingga pemangkasan pada pohon-pohon yang dinilai sudah tidak produktif, memiliki banyak dahan dan berpotensi tumbang,” papar Maryono, Kamis (7/12/23).
“Saat hujan deras disertai angin kencang, masyarakat diimbau untuk berhati-hati saat berkendara, Ketika melintas di bawah tiang Listrik, tiang rambu lalin atau pun billboard. Terlebih, tidak berteduh di bawah pohon besar, guna mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan,” imbaunya.
Sementara itu, Kepala Disbudpar, Rizal Ridolloh menyatakan lewat Bidang Pertamanan, Disbudpar Kota Tangerang selain melakukan pemangkasan pohon secara rutin, juga menyediakan layanan pemangkasan pohon gratis.
BACA JUGA: Layanan Drive Thru Disdukcapil Kota Tangerang di Apresiasi Anggota DPRD
Maka, bagi warga yang melihat pohon besar dengan banyak dahan, atau pun pohon yang berpotensi untuk tumbang, bisa segera melakukan permohonan atau pelaporan.
Sehingga, Bidang Pertamanan bisa langsung mengirim petugas, untuk segera mengeksekusi pohon-pohon tersebut,
“Ayo antisipasi bencana yang mungkin terjadi, salah satunya pohon tumbang. Permohonan bisa dilakukan melalui LAKSA pada aplikasi Tangerang LIVE atau whatsapp di 0811-1500-293, bisa juga melalui pesan ke Instagram @tamankita.tng atau bersurat ke Disbudpar Kota Tangerang,” tutup Rizal. (red)