DPC GRANAT Kota Tangsel Resmi di Bentuk
Metrobanten, Tangsel – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gerakan Nasional Anti Narkotika (GRANAT) Kota Tangerang Selatan dibentuk dan kepengurusan nya dilantik secara resmi oleh Sekretaris Jenderal Dewan Pimpinan Pusat (DPD) GRANAT Ashar Soerjobroto, mewakili Plh Ketua Umum DPP GRANAT Togar M Sianipar yang berhalangan hadir karena ada tugas lain, Senin (29/04/19).
Hadir dalam kesempatan tersebut Wakil Walikota Tangsel Benyamin Davnie, perwakilan Polres Tangsel, perwakilan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Tangsel Perwakilan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Tangsel perwakilan DPD GRANAT Provinsi Banten, perwakilan DPC GRANAT Kabupaten/Kota di Banten, perwakilan lintas Ormas yang ada di Tangsel, tokoh agama, tokoh pendidikan, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, dan undangan lainnya dari masyarakat umum.
Pelaksana Harian (Plh) Ketua Umum GRANAT dalam sambutan yang dibacakan Sekjen DPP GRANAT Ashar Soerjobroto menjelaskan, pelantikan pengurus DPC GRANAT Kota Tangsel dimaksudkan untuk dapat berperan aktif dalam upaya membebaskan masyarakat Kota Tangsel, khususnya generasi muda dalam penyalahgunaan Narkotika, Psikotropika dan Zat Adiktif (NAPZA) lainnya.
Dijelaskan Ashar, bahwa GRANAT merupakan salah satu organisasi kemasyarakatan dan bukan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang didirikan pada 28 Oktober 1998 sebagai satu penyataan sikap dari beberapa tokoh dan atas prakarsa seorang anak bangsa.
Dalam kesempatan tersebut, Plh Ketum DPP GRANAT juga menyampaikan apresiasi yang tinggi atas pelantikan pengurus DPC GRANAT Kota Tangsel yang siap mendedikasikan diri untuk membantu pemerintah dan stakeholder lainnya dalam upaya pemberantasan peredaran dan penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan terlarang lainnya.
“Saya percaya bahwa anda semua adalah pejuang-pejuang tangguh yang tidak kenal menyerah dalam keadaan apa pun demi cita-cita yang luhur,” jelasnya.
Diketahui, GRANAT adalah organisasi yang bersifat sosial, mandiri dan terbuka tanpa membeda-bedakan asal-usul suku, agama, ras, dan golongan. GRANAT didirikan dengan tujuan menyelamatkan bangsa Indonesia, khususnya generasi muda dari ancaman bahaya akibat peredaran gelap dan penyalahgunaan NARKOBA.
Dalam beberapa kesempatan, salah satu pendiri GRANAT Henry Yosodiningrat menegaskan, Granat bukan LSM tetapi merupakan organisasi massa.
“Granat adalah satu-satunya ormas bergerak di bidang pencegahan peredaran dan pemberantasan narkoba. Diakui dunia internasional karena terdaftar di PBB,” kata Henry Yosodiningrat di hadapan anggota Granat di Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), Selasa (19/9/17) lalu.
Saat itu, Henry Yoso mengatakan, Granat tidak pernah minta bantuan dan sumbangan kepada pihak manapun dalam melaksanakan pengabdian.
“Karena kita bukan pengemis. Tidak ada tujuan lain kecuali mengabdi untuk bangsa,” katanya.
Meskipun tidak pernah ada bantuan kata dia, tetapi Granat sudah eksis selama 17 tahun dengan bermodalkan semangat pengabdian kepada bangsa.
“Sekali lagi saya tegaskan kepada anggota Granat jangan jadikan lembaga ini LSM, mari jaga kehormatan lembaga,” katanya.
Dikatakannya, Granat adalah mitra bagi pemerintah sehingga jangan segan kritik pemerintah, tetapi sampaikan dengan cara santun.
“Saya minta anggota Granat jangan pernah ada rasa takut suarakan kebenaran untuk bangsa ini,” pungkasnya.
(Dtm)









