Ada Kepala Bidang Tidak Apel, Sekda Geram

Metrobanten, Kota – Tidak hadir dalam apel, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tangerang  tegur pejabat eselon 3B dalam pelaksaan Apel rutin di Pusat Pemerintahan Kota Tangerang, Senin, (29/4/2019).

Hal ini terungkap ketika Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tangerang, Dadi Budaeri yang bertindak sebagai pemimpin apel melakukan absensi secara menyeluruh bagi pejabat eselon 3B (kepala bidang), dan ketika dikroscek ada beberapa kepala bidang yang tidak hadir apel mulai dari dinas luar, tanpa keterangan hingga ada keterangan tidak wajib apel.

Dadi Budaeri menerangkan, dilakukannya absensi secera dadakan bagi pejabat eselon 3B ini tak lain karena pejabat tersebut merupakan penghubung antara pimpinan dan staf.

Menurutnya, kepala bidang tersebut memiliki tugas untuk menerjamahkan dari aspek kebijakan menjadi tataran teknis. “Mereka harus disiplin dan menjadi panutan juga contoh bagi yang lain, tutur Dadi Budaeri.

Dikatakannya, tadi bisa dilihat ada beberapa pejabat eselon 3B dari sisi administrasi hadir, tapi secara fisiknya tidak ada. Ini yang menjadi pertanyaan besar. “Setelah absen sepertinya dia keluar atau diabsenkan oleh orang lain. Untuk itu, saya meminta kepada BKPSDM dan Inspektorat untuk menelusurinya,” tegas Dadi Budaeri seraya menambahkan, tanpa keteladanan rasanya produktifitas kerja tidak akan maksimal.

Ketika ditanya adanya pejabat eselon 3B yang tidak wajib apel, Dadi menerangkan, yang tidak wajib apel itu adalah ajudan walikota dan wakil walikota. Sebab, kepala daerah memiliki jam kerja hingga 24 jam, sehingga tidak diwajibkan apel.

Namun, untuk pejabat eselon 3B, dirinya belum pernah melihat Surat Keterangan (SK) yang diperbolehkan untuk tidak wajib apel. “Saya belum pernah melihat SK nya untuk hal tersebut,” paparnya.
(Dtm)

Back to top button