Benyamin Tandatangani NPHD Bersama KPUD dan Bawaslu Tangsel

Benyamin Tandatangani NPHD Bersama KPUD dan Bawaslu Tangsel
Wali Kota Tangerang Selatan Benyamin Davnie.

Metrobanten – Wali Kota Tangerang Selatan Benyamin Davnie menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) dengan Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Tangsel dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Tangerang Selatan, di Ruang Anggrek, Puspemkot Tangsel pada Selasa (07/11).

“Dalam penyelenggaraan pemilu dan Pemilukada di Tangerang Selatan untuk selalu menanamkan nilai-nilai profesional, mandiri, dan berintegritas,” ucap Benyamin sebelum melakukan penandatanganan.

Dalam hal ini, penandatanganan NPHD merupakan komitmen Pemerintah Kota Tangerang Selatan agar pelaksanaan Pemilu dan Pemilukada dapat berjalan sesuai tahapan dan dapat tersosialisasi dengan baik ke masyarakat.

“Karena suksesnya penyelenggaraan pemilu memerlukan peran serta semua pihak. Salah satu peran penting jajaran penyelenggara mensosialisasikan seluruh ketentuan maupun teknis pelaksanaan kepada pemangku kepentingan,” ucapnya. 

BACA JUGA: Bupati Tatu Promosikan Potensi Perikanan di Serang Aquatic Festival

Sehingga kata Benyamin, pelaksanaan pemilihan dapat berjalan dengan baik dengan partisipasi masyarakat yang optimal dalam setiap tahapan.

Lebih lanjut, Benyamin menjelaskan anggaran kegiatan dalam tahapan Pemilukada serentak 2024 tersedia pada dana APBD (Anggaran Pendapatan Belanja Daerah) di tahun 2023 dan tahun anggaran 2024.

“Di APBD 2023 ini telah dialokasikan 40 persen dan 60 persennya akan dialokasikan dalam APBD tahun 2024. Termasuk juga kalau ada perubahan-perubahan harga eskalasi tetep diperhitungkan berkoordinasi dengan KPUD dan Bawaslu,” terangnya.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Kota Tangerang Selatan, Muhammad Acep menyampaikan ucapan terima kasih kepada Wali Kota beserta jajaran di Pemerintah Kota Tangerang Selatan.

“Kami sebagai penerima hibah bisa mempertanggungjawabkan apa yang sudah diberikan oleh Pemerintah Kota Tangerang untuk kegiatan Pilkada 2024,” ucapnya. 

BACA JUGA: 7.754 Nakes di Kota Tangerang Dapat Imunisasi Hepatitis B

Hal senada juga disampaikan M Taufiq MZ ketua KPUD Kota Tangsel, tentunya apresiasi harus diberikan kepada Pemerintah Kota Tangerang Selatan yang telah berkomitmen menjalankan amanat undang-undang dan aturan yang berlaku.

“Dan alhamdulillah hari ini terlaksana penandatanganan NPHD. Dan kami seluruh jajaran wajib bertanggungjawab betul mengelola anggaran ini sesuai dengan penggunaannya, agar bisa memberikan manfaat ke masyarakat dari sisi pelayanan dan juga sosialisasi,” ujarnya.(red)

Back to top button