Pj Bupati Tangerang Imbau ASN Salurkan Zakat Lewat Baznas
Metrobanten – Penjabat (Pj) Bupati Tangerang Andi Ony mengimbau kepada seluruh masyarakat dan aparatur sipil negara (ASN) agar menyalurkan zakat, infaq, dan sedekah (ZIS) melalui Baznas.
“Saya mengimbau kepada seluruh umat Islam khususnya di Kabupaten Tangerang untuk menyalurkan zakat infaq dan sedekahnya ke Baznas. Kepada ASN dan seluruh jajaran Pemkab Tangerang ke depan akan diformulasikan cara yang lebih permanen dan efektif dalam penyetoran zakat infaq dan sedekahnya ke Baznas,” ucap Pj Bupati Tangerang Andi Ony di Aula Kantor Baznas Islamic Center Citra Raya, Kamis (26/10/23).
Pj Bupati menyalurkan Zakat Infaq Sedekah (ZIS) Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Tangerang kepada 391 yatim secara simbolis. Kegiatan tersebut digelar dalam rangka memperingati Hari Jadi ke-391 Kabupaten Tangerang dan Hari Santri 2023.
Dalam sambutannya, Pj Bupati Tangerang mengucapkan terima kasih dan apresiasi yang mendalam kepada Baznas Kabupaten Tangerang atas penyaluran ZIS tersebut kepada masyarakat yang layak mendapatkannya.
BACA JUGA: Benyamin Buka Forum Perangkat Daerah Ranwal RPJPD 2025-2045
“Zakat atau sedekah yang sudah dikumpulkan untuk kabupaten Tangerang tahun ini sekitar Rp8 miliar. Alhamdulillah pada hari ini kita bagikan bersama, salah satunya santunan kepada 391 anak yatim, dan program lainnya juga,” katanya.
Dia menandaskan, pada dasarnya Baznas mempunyai azas dalam rangka pelaksanaan tugasnya yaitu asas amanah, melaksanakan syariat Islam, kemanfaatan, keadilan, kepastian hukum dan integrasi serta akuntabilitas.
BACA JUGA: Pemkot Tambah Tempat Penampungan Air di TPA Rawa Kucing
“Di website Baznas itu semua transparan dan akuntabel. Itulah maksud dari pemerintah dalam membangun bangsa supaya orang percaya maka dibuatlah batas yang terbuka, akuntabel dan bisa disaksikan oleh seluruh masyarakat,” ungkapnya.
Dia mengatakan, sebagai umat terbesar di Indonesia, seharusnya dapat memberikan partisipasi secara nyata dalam membangun bangsa dan negara melalui zakat infaq dan sedekah. (red)